Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akulturasi adalah proses masuknya pengaruh kebudayaan asing dalam suatu masyarakat, sebagian menyerap secara selektif atau banyak unsur kebudayaan asing itu, dan sebagian berusaha menolak pengaruh itu. Sementara asimilasi adalah penyesuaian (peleburan) sifat asli yang dimiliki dengan sifat lingkungan sekitar.
Kedua hal tersebut terjadi karena berkembangnya zaman yang semakin modern. Secara sederhana, akulturasi adalah adanya budaya asing yang masuk ke dalam budaya sendiri sehingga perlahan-lahan akan diterima oleh anggota masyarakat tanpa harus menghilangkan karakter kebudayaan itu sendiri. Kemudian asimilasi adalah suatu perubahan budaya karena ada individu atau kelompok yang memiliki latar belakang berbeda yang hidup di lingkungan atau suatu daerah yang sama.
Akulturasi mencampurkan budaya asing dengan budaya baru. Sedangkan asimilasi memunculkan budaya baru dan budaya asli perlahan-lahan mulai hilang dari kelompok masyarakat.
Baca juga: Pengertian Tembang Kinanthi, Watak, dan Contoh
Perbedaan yang siginifikan dari keduanya ialah saat kebudayaan asli di sebuah kelompok masyarakat hilang atau tidak. Keduanya dapat berupa hal positif dan negatif, tergantung perilaku masyarakat terhadap proses asimilasi dan akulturasi tersebut.
1. Pendidikan yang maju.
2. Sikap dan perilaku saling menghargai budaya.
3. Toleransi terhadap budaya lain.
4. Masyarakat heterogen.
5. Berorientasi ke masa depan.
1. Ilmu pengetahuan yang bergerak melambat.
2. Sikap masyarakat yang tradisional.
Baca juga: Nama-Nama Senjata Tradisional Indonesia dan Daerah Asalnya
3. Hal-hal baru dianggap buruk.
4. Adat atau kebiasaan.
1. Terbiasa membuka diri terhadap budaya baru.
2. Perkawinan antarkelompok budaya yang berbeda.
3. Menghormati dan menghargai orang asing beserta budaya yang dibawanya.
4. Memiliki kesempatan yang sama di dalam aspek ekonomi.
1. Takut menghadapi budaya baru.
2. Adanya golongan minoritas.
3. Kurangnya ilmu pengetahuan tentang budaya asing.
4. Perbedaan ciri-ciri fisik.
1. Rumah-rumah dengan arsitektur Tiongkok kuno.
2. Kesenian gambang kromong.
3. Masjid Menara Kudus.
4. Cerita Wayang Mahabarata.
1. Musik dangdut.
2. Penggunaan baju koko di Indonesia.
3. Pakaian pengantin Betawi.
4. Perayaan Valentine. (Z-2)
Kegiatan Residensi Pemajuan Kebudayaan 2024 merupakan pengembangan dari kegiatan Belajar Bersama Maestro, yang sebelumnya hanya melibatkan pelaku budaya di bidang kesenian saja.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
SEJAUH ini para pemerhati Muhammadiyah lebih banyak memosisikan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah, gerakan tajdid, dan gerakan nasional.
Tari yang dibawakan dari Sulawesi Selatan, pertunjukan seni asal Jawa Timur, keindahan alam dan seni Nusa Tenggara Timur, budaya seni Rakyat Betawi, hingga pertunjukan seni asal Yogyakarta.
Seni tradisional Indonesia, sebagai benteng kebudayaan Nusantara, semakin tergerus di tengah arus perubahan zaman.
Dalam tubuh manusia, terdapat proses yang membantu pertumbuhan dan sel-sel di dalam jaringan serta organ tubuh kita. Proses tersebut disebut sebagai anabolisme.
Pemisahan anak Tibet dari orangtua mereka disinyalir menjadi bagian dari upaya Tiongkok 'mencuci otak' anak-anak Tibet secara budaya, agama dan bahasa, agar generasi masa depan Tibet.
AV, 32, warga binaan yang melahirkan di Rutan Kelas I Surabaya, Jawa Timur bebas setelah mendapatkan asimilasi.
PEMERINTAH memperpanjang pemberian asimilasi bagi narapidana dan anak untuk mencegah penyebaran virus korona.
Proses asimilasi ini sudah sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021 tentang pembebasan dan pengeluaran narapidana dan anak didik pemasyarakatan melalui asimilasi dan integrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved