Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berhasil memulangkan 2 (dua) orang perempuan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dari dari Provinsi Kepulauan Riau pada Jumat, (3/3). Kedua korban berhasil diselamatkan oleh pihak Imigrasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau karena dicurigai indikasi TPPO.
“Kami bersyukur dan memberikan apresiasi kepada semua pihak, mulai dari pihak Kepolisian, Imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Kepulauan Riau atas kesigapan dan koordinasi yang cepat sehingga kami bisa menyelamatkan dua warga negara kita dari jeratan TPPO yang rencananya akan dikirim ke Malaysia,” ujar Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati dalam keterangannya, Minggu (5/3).
Baca juga: Sudah Lama Rusak, BMKG Sebut Tak Pernah Pasang Alat Pendeteksi Tsunami
Ratna mengungkapkan, TPPO merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan secara serius dan sinergi semua pihak yang tegabung dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPPTPPO).
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sebagian besar korban TPPO adalah perempuan dimana modus operandi yang biasa digunakan oleh sindikat untuk menjerat korban yaitu dengan penjeratan hutang, penipuan, iming-iming, dan pemalsuan dengan tujuan adanya eksploitasi,” ungkap Ratna.
KemenPPPA bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat telah menyerahkan kedua korban ke daerah asal dan memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali.
“Kami juga berharap agar kedua korban dapat menjadi influencer untuk membagikan pengalaman dan pelajaran yang mereka alami terkait TPPO kepada masyarakat sekitarnya, terkhusus perempuan sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati jika ingin bekerja di Luar Negeri,” tambah Ratna.
Melihat maraknya kasus TPPO yang masih banyak terjadi, Ratna berharap pun kiranya seluruh pihak dapat melakukan berbagai upaya sinergi dan kolaborasi, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Diharapkan GTPPTPPO di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat bekerja sama untuk melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi, kampanye dan menambah literasi lainya terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Ratna juga mengajak semua masyarakat yang mendengar, melihat atau mengetahui modus-modus terjadinya kasus kekerasan dan TPPO agar berani bicara serta mengungkap kejadian atau kasus yang dialami. Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan, dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 ataupun melalui WhatsApp 08111-129-129. (H-3)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Apindo meminta pemerintah agar memperjelas beberapa tafsiran aturan agar lebih mudah direalisasikan.
Ada sekitar 10 prinsip, dan 23 indikator yang harus dijawab oleh perusahaan dengan mengisinya melalui aplikasi.
kemitraan pemerintah dan swasta dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2045 menjadi sangat penting. Menurut Pri, mensejahterakan dan melindungi anak merupakan tugas bersama
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Perlu diketahui, 5 SAI yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo adalah satu untuk pemenuhan hak sipil anak, di mana anak-anak memohon kepada pemerintah dan masyarakat
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Film ini mengangkat kisah nyata mantan agen keamanan pemerintahan AS, Tom Ballard
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved