Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berjanji akan memberikan kompensasi bagi provinsi yang telah berkontribusi untuk menekan emisi gas rumah kaca. Tentu bukan dari dana APBN. Dana yang akan diberikan kepada provinsi adalah dana yang didapatkan dari internasional dengan skema result based payment (RBP) atau pembayaran berbasis kinerja.
"Ini real, kita akan memberikan kompensasi kinerja ke seluruh provinsi yang mempunyai kontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca," kata Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional KLHK Wahyu Marjaka dalam Rapat Kerja Teknis Nasional Pengendalian Perubahan Iklim, Kamis (2/3).
Wahyu menekankan, hal itu sudah terbukti pada pembayaran berbasis kinerja yang akan diterima Provinsi Kalimantan Timur tahun ini. Dalam implementasi REDD+ Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dari World Bank, Kalimantan Timur akan mendapatkan pendanaan sebesar US$110 juta karena kontribusinya menekan emisi gas rumah kaca sebesar 22 juta ton CO2 ekuivalen sejak tahun 2019.
Wahyu melanjutkan, yang teranyar, pendanaan akan masuk dari Green Climate Fund sebesar US$93,4 juta. Dari jumlah itu, sebanyak US$51,55 jutanya akan dialokasikan kepada provinsi yang telah berhasil menekan emisi gas rumah kaca.
"Kriteria dan indikatornya sedang kita kembangkan. Nanti akan kami sampaikan secara resmi menunggu itorisasi dari Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ucap dia.
Baca juga: Momentum Kendalikan Perubahan Iklim
Namun demikian, Jaka membeberkan dana itu akan disalurkan ke provinsi yang berkontribusi bagi pengurangan emisi atau peningkatan serapan emisi gas rumah kaca periode 2014-2016.
"Metode pendekatan dalam pembagian alokasi dan RBP untuk setiap provinsi mempertimbangkan hasil analisis deforestasi degradasi hutan dan dekomposisi gambut. Selain itu hasil analisis kontribusi emission reduction dan carbon stock," ucap dia.
Adapun, pendanaan yang masuk ke provinsi harus digunakan untuk berbagai program yang berbasis masyarakat. Seperti misalnya perhutanan sosial, forest management, rehabilitasi hutan dan lahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Sehingga ada sustainable livelihood dengan pendanaan itu," pungkas Wahyu.
Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kejikana Fiskal Kementerian Keuangan Irwan Dharmawan mengungkapkan, berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca hingga 2030 yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp350 triliun per tahun.
"Namun demikian, pertahunnya APBN hanya bisa memenuhi rata-rata Rp97 triliun. Karenanya untuk mencapai angka Rp350 triliun itu masih jauh dari kata cukup," ucap dia.
Karenanya, Kementerian Keuangan terus mengembangkan pembiayaan inovatif yang bisa memberikan dukungan pada pendanaan perubahan iklim ini.
"Beberapa pembiayaan inovatif yang bisa digali di antaranya dari pasar modal, perdagangan karbon, hingga pendanaan internasional dari skema bilateral dan multilateral," ucapnya. (OL-17)
Langkah nyata ini juga sebagai bentuk dukungan BMKG untuk memberikan data yang lebih akurat dalam mewujudkan target Net Zero Emission tahun 2060.
INDUSTRI menjadi salah satu sektor yang berkontribusi signifikan terhadap emisi karbon di Indonesia. Berdasarkan data di Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024,
UI NZI akan menjadi pusat dari dua kluster riset UI, yakni Center for Excellence in Energy Transition dan Center for Excellence in Conservation and Green Economy.
Indonesia dan Norwegia memperkuat kerja sama dalam upaya konservasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lewat Program Iklim (ProKlim), Pama memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi yang berbasis pada pelestarian lingkungan hidup.
Otomasi, sebagai inti dari teknologi operasional industri, dapat mengoptimalkan proses produksi dan menjadi kunci keberhasilan transformasi digital.
PT Pupuk Indonesia menandatangani Joint Development Study Agreement (JDSA) atau perjanjian studi pengembangan bersama dengan Chevron New Energies International.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Untuk menghadapi tantangan ini, dibutuhkan generasi muda yang peduli pada lingkungan dan memiliki pengetahuan serta keahlian membangun masa depan berkelanjutan.
PT Cemindo Gemilang, produsen Semen Merah Putih, untuk kedua kali meraih penghargaan kategori Continuing Progress in Climate Actions dari World Cement Association (WCA).
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dan deforestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved