Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAMPIR dua dekade, Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum juga diketok Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai inisiatif DPR.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun meminta masyarakat, khususnya pekerja rumah tangga (PRT), untuk bersabar menunggu. Dirinya meyakini parlemen memililki mekanisme tersendiri untuk segera mengesahkan peraturan tersebut.
“Sabar saja. DPR kan ada mekanismenya. Pada prinsipnya kita punya semangat yang sama, memberikan yang terbaik. Sabar, karena Bu Ketua DPR ada beberapa aktivitas," tutur Bintang kepada Media Indonesia, Senin (20/2).
Baca juga: Pengamat: PRT Selayaknya Dapatkan Perlindungan Hukum seperti Pekerja Lain
"Leading sektor kan ada di Kementerian Ketenagakerjaan ya. Yang penting kita sudah ada diskusi. Kita tidak bisa intervensi. DPR ada mekanismenya. Teman-teman sabar saja,” sambungnya.
Lebih lanjut, Bintang menyoroti posisi Puan Maharani yang juga merupakan perempuan. Serta, berasal dari Partai PDIP yang mewakili rakyat kecil. "Pasti beliau (Puan) memberikan yang terbaik. Contoh UU TPKS, itu kan 10 tahun perjuangan yang panjang. Di eranya Bu Puan selaku Ketua DPR, kemudian diketok," pungkas Bintang.
Baca juga: Pimpinan DPR Harus Transparan dalam Proses Pembahasan RUU PPRT
Bintang pun berharap nasib baik akan terjadi dengan pengesahan RUU PPRT. Meski melalui perjalanan yang panjang, pada akhirnya rancangan aturan itu tetap bisa disahkan.
“Mudah-mudahan PPRT yang kita harapkan itu terjadi. Tetapi, memang kita harus kawal bersama tujuan UU tersebut. Supaya lebih intens dibicarakan. Betul-betul tidak hanya bicara regulasi dibuat, tetapi bagaimana regulasi ini bisa diimplementasikan," tutupnya.(OL-11)
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved