Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas memandang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental UUD 1945.
"Kami menyimpulkan RUU itu sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti, yang ada di dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945," ujar Busyro saat jumpa pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (7/2).
Busyro meminta DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU kesehatan itu dan meminta lembaga itu untuk meninjau ulang rancangan regulasi yang memuat aturan dari berbagai UU yang ada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945.
Baca juga: Baleg Setujui RUU Kesehatan Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
"Kami mengajak pemerintah, DPR, dan ketua umum partai politik, kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran, yaitu kembali kepada orisinalitas, pembukaan UUD 1945 tentang kedaulatan rakyat, buktikan ini ditinjau ulang. Kami semua siap memberikan masukan yang lebih detail, atau ditolak atau dibatalkan," tuturnya.
Hal itu mengingat rancangan regulasi dimaksud menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas, bahkan persoalan hidup dan matinya seseorang.
"Tata krama akademik perumusan ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara proposional dan secara jujur, bukan melibatkan dalam arti performa, tetapi juga substansinya kemudian dikandasi. Sering kali pemerintah dan DPR seperti itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai RUU kesehatan adalah bentuk penjajahan atau kolonialisme yang bertentangan dengan kemerdekaan atau kedaulatan rakyat.
"Kolonialisasi sekarang ini semakin terwujud dalam politik hukum di Indonesia. Padahal yang berdaulat itu bukan negara, apalagi pengusaha, apalagi calo, bukan. Tapi pada rakyat," tuturnya.
Busyro, dalam konferensi pers itu juga menyebut RUU Kesehatan sama seperti beberapa produk hukum lain yang tidak melibatkan pendapat masyarakat, seperti UU Cipta Kerja, UU ITE, UU KPK, dan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). (OL-1)
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved