Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR Komisi IX Dewi Asmara menyayangkan sikap pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan POM, terhadap korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), yang tidak mendapatkan keadilan baik secara moral maupun santunan.
"Pemerintah jangankan memberikan santunan, minta maaf aja enggak. Ada 300 anak yang meninggal dan sakit berat. Ini suatu menjadi suatu ironis," pungkasnya dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Rabu (25/1).
Padahal, lanjut dia, dalam rapat kerja pada November 2022, Kemenkes sudah didesak untuk bertanggung jawab terhadap kasus GGAPA. Salah satu upaya, yakni pemberian santunan untuk korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Keluarga Korban Kasus Gagal Ginjal Tuntut Keadilan
Menurut Dewi, orang tua yang anaknya mengalami rawat jalan dari kasus gagal ginjal akut, juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. "Tidak semua orang tua mampu. Seharusnya, ada koordinasi dengan level pemerintahd daerah. Sementara, kita lihat masih ada harus cuci darah," imbuh Dewi.
Di lain sisi, pengacara keluarga korban GGAPA, yaitu Al A'raf, mengatakan kasus tersebut bukan kasus biasa. Akan tetapi, tragedi kemanusiaan yang menyebabkan 200 anak meninggal dan 134 anak dirawat.
Baca juga: Datangi Sidang Class Action Ginjal, Kemenkes Ikuti Proses Hukum
"Mereka (orang tua korban) ini adalah korban dari persoalan sistem kesehatan yang terjadi di Indonesia, yakni produsen obat, Kemenkes, atau Badan POM yang tidak bisa terpisahkan," kata Al A'raf.
Pihaknya menekankan bahwa kasus GGAPA belum selesai, karena banyak hal yang harus didorong untuk memastikan keadilan bagi korban.
"Hak kesehatan sebagai hak prinsipil yang diatur dalam konstitusi, diabaikan oleh pemerintah dan pihak tertentu. Pemerintah dinilai abai dan tidak ada keseriusan dalam kasus ini," tegasnya.(OL-11)
Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk sivitas akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan Indonesia sebagai negara yang demokratis haruslah menghargai setiap pendapat, dan memberikan ruang yang terbuka terhadap pendapat tersebut.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pemerintah perlu memfasilitasi dan melindungi para pelaku seni
PILPRES 2024 semakin dekat. Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla berharap Indonesia memiliki pemimpin yang mau membuka telinga pada kritik. Apalagi, Indonesia merupakan negara demokrasi.
SIDANG lanjutan uji materi UU KUHP dan UU ITE kembali digelar. Ahli pemohon menyatakan, kritik atau serangan individu ke pejabat negara mestinya tidak diproses pidana, melainkan perdata.
Alvin mengaku bersyukur mendapatkan remisi Natal, sehingga dirinya dapat lebih awal bebas dari masa tahanannya.
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved