Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, untuk terus mengembangkan model pengelolaan sampah di kawasan permukiman mewah, seperti di Sentul, Bogor, Jabar.
Program pengembangan pengelolaan sampah berfokus di 5-10 kabupaten pola khusus yaitu Kelola Sampah pada Lingkungan Pemukiman Kawasan Ibu Kota Kecamatan (IKK).
“Dari pengamatan langsung di Sentul, saya perkirakan setidaknya di Bogor, Bekasi, Tangerang, Pekalongan, dan lainnya akan di-exercise,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melakukan peninjauan langsung di pengelolaan sampah kawasan pemukiman mewah di Sentul, Bogor, Selasa petang (10/1).
Menteri Siti Nurbaya mengaku sengaja menengok sistem kelola sampah di kawasan pemukiman mewah di Sentul.
Pola kelola dengan prinsip yang sama yaitu pilah dan olah lalu produktif. Pola kelola sampah kawasan oleh swasta dengan kapasita 120-150 ton per hari atau sekitar 25 truk sampah sehari sehingga hampir tidak ada lagi yang dibuang ke TPA.
“Tentu ada keterkaitan dengan kebutuhan offtaker dan merupakan kabar baik dengan hasil produk olah sampah menjadi material bahan bakar bernilai sampai dengan 7000 Kalorie seperti batubara,” ujar Meteri Siti.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya Terapkan Arahan Presiden dalam Atasi Masalah Sampah
Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemilahan sampah dari sumber merupakan kunci penting dalam rangka pemanfaatan sampah bernilai ekonomi untuk mewujudkan ekonomi sirkular.
Pemanfaatan sampah bernilai ekonomi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi jumlah timbulan sampah yang masuk ke TPA untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission Tahun 2030,”ujar Vivien yang akan menindaklanjuti permintaan Menteri LHK
Solusi Sampah Lebih Luas
Sedangkan Wilda Yanti, Founder -CEO PT.Xaviera Global Synergy - Bank Sampah Benteng Kreasi - Sentul City Recycle Center menyatakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan Menteri Siti Nurbaya dan Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati bersama team KLHK.
“Terima kasih atas binaan dan dampingan yang dilakukan untuk kami sehingga bisa terus bertumbuh dan berkembang dalam memberi solusi sampah lebih luas,” ujar Wilda.
Dikatakan Wilda, upaya Indonesia dalam penanganan sampah luar biasa, tinggal bagaimana solusi kedepan lebih terintegrasi dan komprehensif. Kemudian diharapkan dukungan kebijakan dalam percepatan solusi sampah di Indonesia.
“Bagaimana kolaborasi dan sinergi Pemerintah Pusat, pemerintah daerah dan mitra pihak ketiga pengelolaan sampah terus berjalan harmonis. Sehingga bisa bersama-sama bergerak lebih cepat untuk solusi sampah,” harap Wilda.
Sebagaimana diketahui, PT. Xaviera Global Sinergy lahir dari kelompok usaha pengelola sampah dan bank sampah berbasis masyarakat.
PT. Xaviera Global Sinergy merupakan Bank Sampah pertama di Indonesia yang berkembang menjadi perusahaan.
Jadi, Xaviera Global Sinergy yangberdiri 11 Januari 2011 ini merupakan perusahaan waste management pertama di Indonesia yang menjalankan konsep pengelolaan sampah di sumber, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2008
Wilda menyebutkan tujuan PT. Xaviera Global Sinergy adalah memberikan solusi pengelolaan sampah tersebar di Indonesia dengan 2 konsep usaha:
1. Memberikan solusi pengelolaan sampah tersebar di Indonesia dengan 2 konsep usaha:
2. Membina kelompok-kelompok pengusaha pengelolaan sampah dan Bank Sampah
Adapun kegiatan bank sampah induk Benteng Kreasi memberikan pelayanan edukasi dan sosialisasi ke bank sampah unit/ masyarakat, kemudian kampanye (campaign) implementasi berbasis komunitas.
Selain itu melakukan berbagai pelatihan, edukasi dan sosialisasi yang berkolaborasi dengan pemerintah (KLHK dan dinas lingkungan hidup.
Tak hanya itu, perusahaan juga secara mandiri mengumpulkan sampah dalam upaya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA, pemanfaatan sampah menjadi briket, pakan, maggot, inovasi produk, bioaktivator, bio fertilizer dan liquid organic fertilizer, biopesticide, dan livestock enzyme
Selain itu melakukan proses pengumpulan sampah organik yang dimanfaatkan kedalam berbagai inovasi produk sesuai dengan kebutuhan. (RO/OL-09)
AO menyebut ada tren penurunan deforestasi dunia. Laju kehilangan hutan bakau global bruto menurun sebesar 23% antara tahun 2000-2010 dan 2010-2020.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyepakati penguatan kerja sama pengelolaan hutan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandakan kemitraan penting antara kedua belah pihak.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Pengukuran deforestasi di Indonesia perlu menggunakan metode yang tepat
Izin ormas diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved