Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREDARAN produk perawatan kulit (skincare) dan kosmetik ilegal mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di seluruh Indonesia selaku lembaga pengawas terus melakukan upaya untuk mencegah peredarannya.
Menurut Kepala Balai Besar POM di Bandar Lampung, Zamroni, kosmetik yang tidak memiliki ijin edar dan/atau palsu, adalah produk ilegal yang harus dimusnahkan.
"Ada pun ciri-ciri kosmetik ilegal selain tidak memiliki izin edar/notifikasi, label pada kemasan tidak ada atau tidak lengkap. Bila petugas Balai Besar POM mendapatinya, sesuai dengan KUHAP pasal 45 (4) dan PP nomor 72 tahun 1998, maka produk ilegal tersebut akan diamankan dan dimusnahkan.," ungkapnya kepada pers, Selasa (3/1/2023).
Label tersebut menurut Zamroni, minimal memuat nama produk, nomor izin edar/notifikasi, kode produksi, nama dan alamat produsen/importir/distributor, netto, komposisi kandungan bahan, batas kadaluarsa, kegunaan dan cara pengunaan.
Selain itu, Bahasa asing yang tercantum pada label harus memiliki terjemahan dalam Bahasa Indonesia khususnya komposisi, cara penggunaan, dan peringatan.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Zamroni mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat membeli skincare atau dan kosmetik ilegal.
"Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan produk yang mengantongi izin edar BPOM juga dapat dilakukan melalui aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store. Selain itu BPOM mengajak pelaku usaha di bidang kosmetik untuk mengurus izin edar/notifikasi, BPOM siap melakukan pendampingan," ujar dia.
Baca juga : Kumpulan Kata-Kata Bucin Bikin Baper
Kepala Balai POM di Batam Kepulauan Riau, Lintang Purba Jaya menambahkan, dalam hal mencegah produk ilegal, BPOM makin mengetatkan pengawasan. Termasuk melakukan patroli siber khusunya di platform media sosial.
Bahkan dalam pencegahan, menurut dia, BPOM juga telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian untuk menghadapi kasus peredaran kosmetik ilegal. “Pelaku akan dipidanakan,” tegas Lintang.
Terkait dengan peredaran kosmetik ilegal, Lintang menambahkan, BPOM di Batam, sepanjang 2022, mendapati 4.931 buah produk kosmetik ilegal. Peredaran produk tersebut banyak melalui jual beli secara online dari luar negeri.
"Jadi, tren yang terjadi saat ini ialah penjualan secara jastip (jasa titip) online, tentu itu menjadi perhatian kami," ungkap dia.
Adapun mengenai kosmetik ilegal, pimpinan balai besar POM Batam tersebut mengatakan salah satunya adalah tidak mencantumkan bahasa Indonesia dalam bahan yang digunakan. Secara aturan barang impor harus memiliki label dan bahasa Indonesia.
Lintang menyarankan masyarakat membeli kosmetik di toko tepercaya dan jangan sampai tertipu dengan iklan maupun testimoni.
"Ini yang perlu diingat bahwa kosmetik bukan obat , artinya tidak langsung membuat perubahan pada wajah seseorang. Kosmetik hanya memperbaiki dan menambah penampilan itu yang perlu diketahui," tutupnya. (RO/OL-7)
Tidak hanya yang legendaris, sejumlah merek skincare yang terhitung muda juga membuka sistem maklun bagi merek lain.
Model dan aktris Alisia Rininta adalah salah satu yang sangat pemilih untuk penggunaan produk-produk perawatan kulit wajahnya. Pasalnya, kulitnya tergolong cukup sensitif.
Cybright berasal dari rainbow algae dengan nama ilmiah Cystoseira tamariscifolia, disebut rainbow algae.
"Saya memilih sebuah jenama yang dapat memberikan hal positif kepada penggunanya, seperti memberikan rasa percaya diri sebagai seorang perempuan."
Priduk lokal UMKM membutuhkan strategi digital marketing memadai untuk bisa bersaing dengan produk-produk besar menguasai market nasional maupun internasional.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved