Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH organisasi profesi (OP) Kesehatan melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan karena tidak transparan dan diduga menjadi alat untuk meliberaslisasi sektor kesehatan.
"Ada berapa poin highlight yang merugikan dari RUU tersebut. Pertama, proses terbitnya sebuah regulasi dal hal ini UU. Seharusnya harus mengikuti prosedur yaitu harus terbuka dan transparan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sehingga masyarakat tahu apa yang didorong dalam RUU ini," kata Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Mahesa Paranadipa di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Poin kedua yakni adanya upaya untuk memasukkan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.
"Kalau kita bicara kesehatan hari ini, kalau semua dibebaskan tanpa kontrol sama sekali, tanpa memperhatikan mutu pelayanan kesehatan, maka ancamannya adalah seluruh rakyat," ujarnya.
Adapun yang dimaksud dengan liberalisasi adalah penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi terutama dalam Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter dan nakes.
Diketahui bahwa seluruh nakes harus diregistrasi di konsilnya masing-masing dan dievaluasi dalam 5 tahun. Tetapi dalam RUU Kesehatan bahwa STR berlaku seumur hidup sehingga dokter atau nakes bisa praktik tanpa pengawasan.
"Bisa bayangkan kalau nakes dan dokter itu praktiknya tidak diawasi dan dievaluasi dalam lima tahun. Itu bagaimana mutunya, ancaman bagi seluruh keselamatan rakyat kalau nggak diawasi," ungkapnya.
OP Kesehatan yang tergabung dari IDI, PDGI, IAI, IBI dan PPNI, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI dan diterima dengan anggota Baleg DPR RI.
"Tujuan aksi hari ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2024," pungkasnya. (H-2)
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
"Kita juga tidak berani mengatakan itu penyebab kematian, tapi juga tidak bisa bilang bukan karena itu."
Ketimpangan dokter spesialis di daerah dan perkotaan masih menjadi masalah serius yang dialami Indonesia.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyampaikan dukacita atas berpulangnya dokter spesialis ortopedi Helmiyadi Kuswardhana saat menunaikan tugas pelayanan.
Jalan kaki dapat memberikan rangsangan pada lempeng pertumbuhan anak yang dapat membuatnya tumbuh tinggi.
PERAWATAN luka adalah keterampilan penting yang perlu dimiliki oleh semua orang, terutama guru dan orangtua. Kita dapat memastikan bahwa luka kecil tidak berkembang menjadi masalah serius.
Pemerintah Indonesia dan Jerman telah memperluas kerja sama mereka di bidang ketenagakerjaan melalui penempatan tenaga kerja terampil Indonesia, khususnya perawat, di Jerman.
Perawat Indonesia kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bisa berkarier di Eropa. Itu bisa terwujud setelah Binawan Group bekerja sama dengan korporasi asal Belanda, Susie Care.
Kementerian kesehatan akan mengirimkan sejumlah dokter, perawat, dan teknisi kardiovaskular ke rumah sakit Rizhao Xinyi, Tiongkok, untuk studi.
Binawan menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah, untuk meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan sesuai dengan taraf internasional.
Navigator Pasien Kanker (NAPAK) memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi pasien kanker.
PEMERINTAH Kota Padang bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar mengajak lulusan keperawatan untuk bekerja di Luar Negeri (LN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved