Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOKTER spesialis bedah toraks kardiovaskular RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK) Dudy Arman Hanafy mengatakan ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pendonor jika ingin menyumbangkan jantungnya.
"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, tidak ada riwayat sakit jantung seperti serangan jantung, nyeri dada, tidak ada kolesterol, walaupun kolesterol dan darah tinggi itu bisa diobati," ujar Dudy saat berbincang di Jakarta, dikutip Kamis (10/11).
"Cuma yang dianggap sehat itu adalah yang tidak ada kelainan struktur, kelainan katup, kelainan bocor jantung dan tidak ada kelainan seperti penyempitan pembuluh darah," lanjutnya.
Baca juga: Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Kini Miliki Layanan Transplantasi
Lebih lanjut, Dudy mengatakan selain memiliki kondisi jantung yang sehat, pendonor juga harus berusia 18 tahun ke atas atau dewasa dan tidak lebih dari 55 tahun.
Golongan darah antara pendonor dan pasien juga harus sama termasuk rhesus-nya baik positif atau negatif. Sebisa mungkin gender antara pendonor dan pasien harus sama kecuali terdapat kasus khusus yang tidak bisa dihindari.
"Ada banyak faktor sebenarnya kenapa harus laki-laki sama laki-laki dan sebaliknya, tapi kalau kepepet boleh saja asal sama golongan darahnya. Tapi kalau golongan darahnya beda enggak bisa tuh dicocok-cocokin, dicoba-coba," kata Dudy.
Menurut Dudy, mendonorkan jantung memang tidak sembarangan dan ada banyak proses pemeriksaan yang harus dilakukan.
Meski demikian, tidak semua transplantasi jantung berjalan dengan mulus. Menurut Dudy ada juga ketidakcocokan jantung antara pasien dan pendonor walau sudah tertanam, bahkan bisa menyebabkan gagal jantung kembali hingga kematian.
"Pasien pasti akan kita biopsi jadi diambil dari jaringan jantungnya, yang sudah ditanam, kita ambil sel-selnya, mungkin ada sequence-nya, awal seminggu sekali lalu berapa bulan sekali. Dari situ kita bisa melihat, ada tidaknya penolakan dari sel-sel tersebut," ujarnya.
"Kalau stadium awal, bisa kita kasih obat antipenolakan yang dosisnya kita naikin atau tinggi. Tapi kalau sudah stadium akhir harus transplantasi ulang," lanjut Dudy. (Ant/OL-1)
Penyebab penyakit jantung secara umum dapat dibedakan menjadi 2 kelompok yakni kelompok umur muda di bawah 40 tahun dan kelompok umur tua di atas 40 tahun.
Kelainan jantung bawaan dan kelainan jaringan kolektif yang menimbulkan masalah seperti jantung bocor atau pembuluh darah mudah robek lebih banyak ditemukan pada orang berusia 20-an tahun.
Masalah irama jantung atau aritmia biasanya ditandai dengan gejala jantung berdebar tanpa alasan dan dalam keadaan tubuh tidak sedang beraktivitas.
HENTI jantung mendadak (sudden cardiac arrest) adalah keadaan saat aktivitas jantung mendadak terhenti akibat gangguan irama Jantung dan dapat menyebabkan kematian.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Kim Seon-ho diketahui mengikuti jejak kebiasaan jalan kaki setiap hari untuk menurunkan kolesterol dan menjaga kesehatan jantung
Sistem transplantasi hati di Indonesia menganut sistem yang mengharuskan baik pendonor maupun orang yang menerima organ donor dalam kondisi sehat.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan banyak negara sudah menerapkan teknologi telerobotic surgery untuk melakukan operasi
Transplantasi memberikan harapan baru bagi para pasien yang mengalami kegagalan organ. Namun, keterbatasan donor masih jadi kendala.
Transplantasi memberikan harapan baru bagi pasien yang mengalami kegagalan organ untuk bisa memiliki kualitas hidup yang baik dan bisa beraktivitas normal
Kriteria calon residien yang akan menerima transplantasi ginjal ialah mereka yang masuk dalam kondisi gagal ginjal tahap akhir, baik yang sudah atau belum menjalani dialisis.
Transplantasi hati ialah satu-satunya pilihan bagi pasien dengan gagal hati yang tidak responsif terhadap pengobatan dan intervensi bedah alternatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved