Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERBAGAI indikasi kasus kebocoran data pribadi di ranah digital terjadi di Indonesia. Yang teranyar, publik kembali menerima kabar buruk dengan indikasi kasus kebocoran data para pelanggan telepon seluler prabayar beserta nomor induk kependudukan (NIK).
Koordinator Program ICT Watch, Indriyatno Banyumurti mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika, sebagai regulator registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, untuk segera mengambil sikap dan langkah tegas dan terencana terkait indikasi kebocoran data dari pelanggan telepon seluler pra-bayar, dan melakukan penyelidikan serta menyampaikan hasilnya secara transparan dan akuntabel kepada publik.
“Kami meminta para pihak, khususnya bagi pengelola data pribadi, untuk memperkuat keamanan infrastruktur teknologi informasi dan layanan/aplikasi digitalnya, guna meminimalisir kerentanan atas keamanan digital yang dapat berakibat pada bobolnya data pribadi. Prosedur dan audit keamanan digital berkala adalah keharusan guna menjamin keamanan data pribadi,” serunya.
Ia mengatakan, sejak 31 Oktober 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan registrasi kepada seluruh pelanggan seluler prabayar. Hal itu tertuang dalam beleid Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diganti dengan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
"Menurut klaim Kominfo melalui rilisnya2, (indikasi) kebocoran data tersebut bukan berasal dari pihaknya. Kominfo pun menyatakan tengah menelusuri lebih lanjut,” kata Banyu.
Sebelumnya, ia mencatat, kasus kebocoran data melibatkan institusi Bank Indonesia (Januari 2022), Data Pasien Kemenkes (Januari 2022), Ditjen Pajak dan Kartu Prakerja (Maret 2022), Badan Intelijen Negara (Agustus 2022), PLN (Agustus 2022) dan data pelanggan Indihome (Agustus 2022).
"Semua institusi tersebut membantah adanya kebocoran data di organisasi mereka, dan pengusutan kasus-kasus tersebut tidak pernah jelas dan terbuka kepada publik," katanya.
ICT Watch mendesak pengampu kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi dan mengesahkannya bagi kepentingan keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Saat ini Indonesia, kata Banyu seakan “telanjang” di era digital dengan rezim arus data lintas batas negara saat ini.
“Kami mendukung sepenuhnya dan siap berkolaborasi dengan kegiatan edukasi literasi digital bagi masyarakat yang dilakukan oleh berbagai pihak di Indonesia. Khususnya terkait Jaga Data Pribadi/Privasi dan Keamanan Digital Personal, pemahaman dan kemampuan masyarakat Indonesia secara umum masih perlu dibangun bersama. Sebagai catatan, saat ini ICT Watch telah menyiapkan pula materi edukasi/advokasi tentang Jaga Data Pribadi/Privasi yang dapat diakses melalui alamat http://s.id/jagaprivasi,” tutup dia. (H-2)
MENURUT laporan dari Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber secara global diperkirakan US$10,5 triliun per tahun pada 2025. Angka ini melonjak dari US$3 triliun pada 2015.
DI era digital yang semakin maju, peran negara dalam memastikan pertahanan dan keamanan siber sangat krusial.
Microsoft memperkirakan sekitar 8,5 juta komputer di seluruh dunia dinonaktifkan akibat gangguan IT global yang disebabkan pembaruan dari perusahaan keamanan siber CrowdStrike.
Ilmu tentang keamanan dan audit sistem informasi juga diajarkan di program studi terkait teknologi informasi di Cyber University Indonesia
Orangtua khawatir anak sering bermain Roblox dan Minecraft? Ini saran dari para ahli agar anak tetap aman bermain.
PT Telkom bersama Yayasan Pendidikan Telkom Bandung menggelar pelatihan Cyber Security Awareness untuk siswa SMK.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Ribuan anak terjebak transaksi judol yang kemungkinan besar berasal dari situs judol yang sengaja berkamuflase menjadi game online yang dimainkan oleh anak-anak.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Indonesia masih kekurangan tenaga kerja digital sebanyak 600 ribu orang setiap tahun hingga tahun 2030.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel mengungkapkan 316 desa di Kalimantan Selatan masih blank spot dan ditargetkan 2026 masalah ini dapat diselesaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved