Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementrian Komunikasi dan Informasi (Bakti Kominfo) menyelenggarakan kegiatan Webinar Merajut Nusantara dengan menghadirkan narasumber Muhammad Farhan, SE, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Aida Mardatillah, S.H.,M.H, perwakilan Netfid Indonesia, dan DR. Devie Rahmawati, M.Hum, Pegiat Literasi Digital dengan tema "Melawan Hoax dan Hate Speech Dalam Upaya Mempertahankan Kemerdekaan” secara hybrid melalui aplikasi zoom meeting dan Live Youtube. Acara ini dimoderatori Dedi Purnama.
Dalam pemaparannya Muhammad Farhan, SE mengutarakan bahwa penggunaan media sosial merupakan sebuah kebutuhan yang primer secara umum selalu dimanfaatkan masyarakat menjadi sebuah alat untuk menyampaikan ekspresi, berpendapat, hingga berkreasi. "Dalam demokrasi media sosial terkadang menjadi sebuah hal yang dilema dan kerap kali menjadi sebuah alat untuk berekpresi," kata Farhan, Kamis (25/8).
Sebagai generasi muda tentu harus melihat potensi dari sejaksaat ini mulai dari usia 18 hingga 45 tahun agar dalam pengaplikasiannya tidak menjadi salah kaprah. Sebab, dalam merubah suatu kultur buruk tidah hanya memerlukan undang-undang melainkan juga diperlukan sebuah literasi karakter agar menjadi bangsa yang berkarakter.
"Dalam 5 hingga 25 tahun kedepan generasi muda akan menjadi penggerak roda kehiduan negara yang akan datang maka sebab itu generasi muda diharapkan dapat memahami bagaimana penggunaan media digital dengan baik," ujarnya.
Pada materi kedua yang disampaikan oleh Aida Mardatillah, S.H.,M.H yang menyampaikan bahwa hoax dan hate speech pada saat ini memiliki alasan dilindungi dibawah konstitusi dengan mengatakan berkebebasan pendapat. Indonesia pada saat ini telah memasuki era hoax yang dinormalisasi atau dapat dikatakan sebuah kebohongan yang diulang-ulang sehingga kebohongan itu dianggap sebuah kebenaran tentunya hal ini dapat mengancam ketahanan sebuah negara karena hoax dan hate speech dapat menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.
"Dengan begitu masyarakat diharapkan memiliki sikap bijak dalam melakukan penggunaan media sosial dan tidak harus menebar hoax dan kebencian. Kementerian Komunikasi dan Informasi telah mengidentifikasi sebanyak 175 konten dari berbagai isu yang terjadi dan tersebar secara luas di media, lalu Kemenkominfo juga menemukan 1000 lebih informas hoax di media sosial yang berdampak buruk," tandas Aida.
Sebagai masyarakat tentu harus selalu mengedepankan literasi digital untuk melawan hoax, apabila telah memahami dari literasi lakukan pemahaman dan suarakan anti hoax dan hate speech, dalam menanggulangi hal ini tentu pemerintah juga harus turun tangan dengan memberikan sebuah wadah pemahaman ruang digital yang tujuannya mengedukasi penggunaan media sosial dengan melakukan pemblokiran konten negatif serta membuat sebuah peraturan atau regulasi yang sediakalanya diterapkan kepada masyarakat.
"Selain pemerintah juga para aktor politisi atau dalam hal lain partai politik yang juga harus berturut-turut menyuarakan melawan hoax dan hate speech," ungkap Aida.
Pada materi yang terakhir disampaikan oleh Devie Rahmawati, M.Hum yang memaparkan bahwa manusia dapat beraktivitas dalam kegiata digital dalam 60 detik, banyak pula diantaranya yang tidak dapat membedakan berita hoax dan berita fakta dari hal itu yang menjadi sebuah bencana dalam lingkup sosial masyarakat dalam bermedia sosial. Lebih dari 7.800 siswa tidak dapat menanggapi atau membedakan sebah berita yang diterima tanpa mengkoreksi sumber dari berita yang diterima, bahkan mereka juga tidak dapat membedakan konten iklan dan konten berita, 80 persen mempercayai bahwa konten yang berisikan iklan sangat dipercayai, sehingga banyak diantaranya yang tidak mengetahui fakta dari berita yang menjadi kebenaran.
"Dengan begitu banyak oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hal tersebut sebagai ajang fitnah dan adu domba dengan menggunakan konten iklan," ujarnya. (RO/OL-13)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved