Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA masih dilanda wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menjelang hari raya Idul Adha. Berkaitan dengan itu, Dosen IPB University dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Herwin Pisestyanti mengingatkan proses penyembelihan merupakan titik kritis dalam penyediaan stok daging yang aman, sehat dan halal. Hal itu dilakukan supaya penyebaran virus PMK ke wilayah rentan maupun yang belum terjangkiti dapat dihindari.
“Penyembelihan ini juga dapat berpotensi menimbulkan cekaman, kesakitan dan pencemaran yang harus diminimalisir. Hewan kurban harus diberi perlakuan, petugas penyembelih harus bersikap ihsan sehingga dapat menghasilkan daging halal dan thoyyib,” ujarnya dikutip dari laman resmi IPB University, Sabtu (2/7).
Petugas penyembelih dan masyarakat, katanya, harus senantiasa waspada pada penyebaran zoonosis. Terutama Indonesia ini masih belum terbebas dari pandemi covid-19. Selain waspada terjadi penambahan kasus PMK, penambahan kasus covid-19 juga patut dijaga bersama.
Ia menyebutkan kejadian stres pada hewan kurban lumayan tinggi pada proses penyembelihan. Jika stres hewan dan higienitasnya tidak diperhatikan, maka akan terjadi pencemaran pada daging dan sekitar lokasi penyembelihan. Menurutnya, perlu pemeriksaan sebelum pemotongan 24 jam sebelumnya atau pemeriksaan antemortem.
Dalam hal ini, SKHB IPB University turut turun tangan membantu Pemerintah DKI Jakarta dalam pemeriksaan hewan kurban.
“SKHB IPB University menurunkan mahasiswa untuk membantu petugas pemeriksaan hewan kurban di DKI Jakarta. Hal ini mungkin dapat membantu masyarakat langsung dalam penyediaan daging ASUH,” tutur Herwin.
Baca juga: Satpol PP Semarang Bongkar Lapak Pedagang Jual Hewan Kurban Terpapar PMK
Ia menambahkan, selain harus memenuhi persyaratan hewan kurban yang sah, faktor stres pada hewan juga dapat mempengaruhi kualitas daging. Sehingga harus ada penyuluhan kepada masyarakat mulai dari proses loading dan unloading, penggiringan, perubuhan dan penyembelihan yang baik.
“Tempat penampungan hingga penyembelihan juga harus sesuai persyaratan dan dapat menyediakan lingkungan yang nyaman bagi hewan,” imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan kondisi fisik hewan secara berkala wajib dilakukan. Lebih baik lagi bila hewan tersebut memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Bila hewan ditemukan sakit, wajib dilaporkan ke petugas dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan meminta nomor kontak dari dinas.
“Pemeriksaan post mortem setelah hewan disembelih juga wajib dilakukan. Hal ini penting karena terdapat penyakit yang tidak terlihat ketika dilakukan pemeriksaan antemortem,” tutup dia.(OL-5)
Pergerakan manusia selama perjalanan mudik berpotensi mempercepat penyebaran HFMD, terutama di kalangan bayi dan balita
Koresponden Harian Umum Media Indonesia Faishol Taselan meraih juara 2 Lomba Karya Tulis Wartawan (LKTW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah hewan ternak yang terkena PMK di Jawa Timur mencapai 199.972 ekor, mati 4.414 ekor, sembuh 192.712 ekor, sedangkan potong paksa 2.707. Namun sekarang sudah teratasi dengan vaksinasi.
WORLD Health Organization (WHO) kantor regional Eropa pada Juli 2023 melaporkan terjadi peningkatan kasus enterovirus, echovirus 11 (E-11). Seperti apa gejala penyakit ini?
MENJELANG Perayaan Idul Adha 2023, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati memilih hewan kurban. Ada tiga penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Idul Adha 1444 Hijriah akan memberikan sapi kurban untuk 38 provinsi di Indonesia.
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
FPIK IPB juga berfokus pada transformasi Blue Food atau Blue Food Movement.
Pakar Keluarga IPB University, Prof Euis Sunarti, merespons pengesahan UU KIA karena menjadi angin segar bagi para perempuan yang ingin berkiprah di dunia kerja.
Kegiatan tahunan HAE IPB ini merupakan bagian dari rangkaian Road to Hari Pulang Kampus ke-19 (HAPKA XIX) Tahun 2024 yang puncaknya akan digelar pada bulan September nanti.
Partisipasi publik dalam pengendalian karhutla yang sangat besar dan berdampak menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved