Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel menyayangkan Indonesia masih melakukan impor pakaian bekas. Padahal sesuai aturan yang berlaku hal itu tidak dibenarkan. “Ini sangat merugikan industri garmen rumahan yang berskala UMKM dan juga tidak ramah lingkungan,” katanya, Jumat, 10 Juni 2022.
Seperti diberitakan media, impor pakaian bekas masih marak terjadi dengan nilai triliunan rupiah. Angkanya terus meningkat sejak 2017. Padahal sesuai Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015, impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan. Hal itu juga diatur dalam UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Selain ada faktor kesehatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek moralitas bangsa dan aspek pemihakan kepada industri nasional,” kata Gobel.
Baca juga: RS Swasta Tunggu Kepastian Regulasi untuk Persiapkan KRIS
Gobel mengatakan, industri garmen rumahan dan skala UMKM merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi nasional. “Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi salah satu penggerak ekonomi di lapis bawah sehingga sangat berpengaruh dalam mengangkat kemiskinan. Ingat, Bapak Presiden Jokowi selalu berpesan tentang membangun dari pinggiran. Itu artinya membangun dari desa dan dari bawah. Impor pakaian bekas tentu bertentangan dengan visi Bapak Presiden dan memperburuk ekonomi di lapis bawah serta melemahkan UMKM,” katanya.
Di negeri asalnya, kata Gobel, pakaian bekas berkategori limbah dan sampah. Selain itu, katanya, tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia. “Di sini kita sebagai bangsa harus menjaga dignity sebagai bangsa. Indonesia bukan bangsa sampah. Ini yang saya maksud tentang moralitas bangsa. Di mana wajah Indonesia diletakkan dalam konteks ini,” katanya.
Membangun industri, kata Gobel, membutuhkan kreativitas dan intelektualitas. “Bukan seperti impor pakaian bekas tersebut. Tak butuh kreativitas dan intelektualitas yang tinggi untuk impor pakaian bekas. Sedangkan membangun industri garmen, walau berskala rumahan dan UMKM tetap membutuhkan kerativitas dan intelektualitas. Harus bisa memahami desain, mengikuti tren, membaca pasar, manajemen industri, manajeman sumberdaya manusia, dan sebagainya,” katanya. Ia mengakui bahwa industri garmen rumahan memang berskala kecil dan sederhana, namun itu akan menjadi wawasan dan pengalaman bagi dirinya, bagi anak-anaknya, dan bagi masyarakat sekelilingnya. Hal ini, katanya, tentu tak bisa dibandingkan dengan skill importir pakaian bekas yang hanya membutuhkan koneksi dengan para pemegang kekuasaan dan kekuatan modal saja. “Jangan lupa dari yang kecil akan menjadi besar,” katanya.
Namun hal yang lebih penting lagi, kata Gobel, kemampuan membangun industri sekecil apapun akan memiliki dampak bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya. “Bukan sekadar menghidupkan ekonomi komunitas, tapi juga yang utama adalah membangunkan kewarasan publik,” katanya. Ia mengingatkan bahwa industri garmen rumahan biasanya dipicu oleh satu orang lalu akan ditiru oleh komunitas di lingkungannya. Karena itu, industri garmen rumahan, katanya, selalu tumbuh dalam suatu kelompok masyarakat. “Kita jangan membunuh ekonomi masyarakat hanya untuk mengimpor barang yang di negeri asalnya sudah dikategorikan sebagai sampah,” Katanya.
(*)
Selama tiga bulan, berbekal ilmu dari Youtube dan jurnal, ia melakukan riset untuk membuat kulit menggunakan bakteri sisa fermentasi kombukha.
Pemilik kebun kopi yakin produksi kopi akan baik jika lingkungan pun terjaga dan tak tercemar oleh limbah.
Pengunjung kapal juga dapat melihat contoh dan sampel objek daur ulang yang diperoleh melalui penggunaan mesin berteknologi rendah oleh Plastic Odyssey.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
KEJAHATAN lingkungan berupa pencemaran air tanah dan sungai yang diduga oleh limbah industri dan masyarakat di wilayah Bekasi Raya yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi terus terjadi.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved