Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ORGANIZATION of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah sebuah organisasi dari negara-negara pengekspor minyak bumi.
OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Baghdad, Irak. Itu dikutip dari Modul Sejarah Kemdikbud Kelas XII yang disusun oleh Slamet Dumadi.
Indonesia bergabung menjadi anggota organisasi OPEC pada 1962. Kemudian pada 2008, Indonesia sempat mengajukan diri untuk keluar dari organisasi ini, karena sudah tidak menjadi pengekspor minyak.
Namun, setelah anggota OPEC merundingkan hal tersebut, Indonesia hanya dinonaktifkan sementara dari keanggotaan OPEC. Lalu pada 2014, Indonesia kembali aktif tapi keluar kembali pada November 2016.
Baca juga: Kekhawatiran Pasokan Membuat Harga Minyak Dunia Beragam
Sejarah Berdirinya OPEC
Dilansir dari buku Pengetahuan Sosial Sejarah oleh Tugiyono, OPEC dibentuk pada 14 September 1960 di Irak. Negara pendiri OPEC adalah Irak, Iran, Kuwait, Arab Saudi dan Venezuela. Venezuela adalah negara yang pertama menjadi pelopor pembentukan organisasi OPEC, dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia.
Negara Gabon pada 1973 bergabung dengan OPEC, dengan statusnya menjadi associate member. Markas OPEC pada awalnya bertempat di Jenewa, sejak 21 Januari 1961 hingga Agustus 1966. Kemudian, dipindah ke Wina, Austria.
Awalnya, pembentukan OPEC berupaya mempertahankan harga minyak dan menolak aksi penurunan harga minyak secara sepihak. Penurunan harga sepihak itu oleh perusahaan minyak terbesar yang disebut The Seven Mayor, milik Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, hingga Shell.
Perusahaan raksasa minyak itu berasal dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman Barat dan Jepang.
Baca juga: JP Morgan Nyatakan Dunia Perlu Investasi Tambahan Hingga 2030
Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya, yaitu preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development melalui:
1.Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota.
2.Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota.
3.Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional, sehingga tidak terjadi fluktuasi harga.
4.Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak.
5.Menjamin suplai minyak bagi konsumen.
6.Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
Daftar Anggota OPEC
Baca juga: UE Setuju Larang Impor Minyak Rusia tapi yang Lewat Tanker Saja
OPEC memiliki 14 negara anggota sebelum Gabon (1975–1995) dan Indonesia (Desember 1962–Mei 2008) keluar. Pada Mei 2008, Indonesia mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008.
Sebab, Indonesia telah menjadi importir minyak sejak 2003 dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang ditetapkan. Hingga saat ini, OPEC terdiri dari 12 negara anggota.
Rinciannya, Aljazair (1969), Angola (1 Januari 2007), Libya (Desember 1962) dan Nigeria (Juli 1971). Kemudian, Arab Saudi (negara pendiri), Iran (negara pendiri), Irak (negara pendiri) dan Kuwait (negara pendiri).
Berikut, Qatar (Desember 1961) dan Uni Emirat Arab (November 1967). Lalu, Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007) dan Venezuela (negara pendiri).(OL-11)
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Poco Leok, Flores, NTT, bakal berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi setempat.
KPK puji pengelolaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Mata Redi, Sumba Tengah, NTT. Pemerintah setempat berhasil mengoperasikan aset itu dan memberikan manfaat bagi masyarakat
PLTU Jawa 9 dan 10 menjadi pembangkit listrik pertama di Indonesia yang akan menggunakan amonia dan hidrogen hijau, mendampingi batu bara.
MDA berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang ramah lingkungan dengan penggunaan listrik hijau.
Di era digital dan modern saat ini, kebutuhan energi terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved