Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLEMIK RUU Sisdiknas masih terus berlanjut. Setelah mendapat banyak penolakan dari penyelenggara pendidikan, pembahasa RUU tersebut ternyata belum diketahui oleh Presiden Joko Widodo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti mengatakan bahwa proses pembentukan RUU Sisdiknas memang masih pada tahap awal. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan.
"Pembentukan rancangan undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih pada tahap pertama, yaitu perencanaan. Kemendikbud-Ristek sendiri selalu memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2011," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (2/6).
Penyusunan RUU Sisdiknas dilaksanakan dengan prinsip terbuka terhadap masukan masyarakat dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih berproses menerima masukan dari berbagai ahli dan pemangku kepentingan, serta diskusi draf lintas kementerian.
"Setelah proses ini selesai para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Memang seperti itu tahapannya," jelasnya.
Baca juga: Munculnya Radikalisme di Kampus Jadi Tanggung Jawab Institusi Pendidikan
Lantas, bila Presiden belum mengetahuinya itu karena memang belum waktunya. Perlu koordinasi lintas kementerian hingga menerima berbagai masukan masyarakat untuk kemudian dibawa dan dilaporkan kepada Presiden.
RUU Sisdiknas sendiri, kata Suharti, bertujuan untuk menjamin keberlangsungan transformasi pendidikan yang tengah dilaksanakan oleh pemerintah menuju visi SDM Indonesia yang unggul dan berkarakter.
Pertemuan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengungkapkan bahwa akan segera menjadwalkan pertemuan Presiden dengan para menteri terkait. Hal ini untuk mengetahui substansi dari pembentukan RUU Sisdiknas.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Presiden," kata dia.
Menurut Pratikno, pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas memang belum waktunya sampai ke Presiden. Pasalnya, RUU Sisdiknas masih masuk dalam long list atau daftar panjang Prolegnas tahun 2019- 2024.
"Jadi Kemendikbud-Ristek itu sedang mempersiapkan naskah akademik dan juga draf RUU untuk diajukan ke Baleg DPR agar bisa masuk dalam short list Prolegnas Prioritas tahun 2022," teranganya.
"Jadi proses revisi undang-undang Sisdiknas ini masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke Bapak Presiden," tandasnya.(OL-4)
Cecep Darmawan mengapresiasi gugatan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003.
Kami menyampaikan bahwa penyusunan draft RUU yang penting ini haruslah didahului dengan peta jalan yang secara makro,
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi menolak pencabutan 9 undang-undang sebagai ganti disahkannya RUU Kesehatan omnibus law.
Salah satu poin penting yang dianggap perlu diperbaiki dalam RUU Sisdiknas adalah terkait peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
BERGANTINYA tahun membawa asa dan semangat baru, termasuk bagi pembangunan pendidikan di Indonesia.
Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, publik diajak untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas.
THARIQ Halilintar dan Aaliyah Massaid melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Jumat (26/7). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Presiden Joko Widodo menekankan bahwa transformasi digital khususnya di bidang ekonomi dan keuangan adalah hal yang sangat krusial.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved