Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim terkait RUU Sisdiknas. Sebab, isu yang sudah ramai di tengah publik itu perlu diketahui oleh Presiden.
"Jadi harapan saya, Presiden segera memanggil menteri untuk diminta penjelasan kenapa sampai berlarut-larut ditolak penyelenggara pendidikan publik," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (1/6).
Politikus Partai Demokrat itu menilai bahwa isu RUU Sisdiknas yang mendapat banyak penolakan dari penyelenggara pendidikan harus sudah sampai ke telinga Presiden.
Meski RUU itu sendiri masih pada tahap awal, Presiden perlu mengetahuinya karena pandidikan merupakan salah satu isu penting.
"Kemdikbudristek telah mengeluarkan statement katanya belum waktunya disampaikan pada Presiden. Tapi seharusnya untuk isu-isu krusial yang meresahkan masyarakat dan terjadi banyak penolakan, mustinya hal ini sudah sampai di Presiden," ujar Dede.
"Baik dari pembantu menteri atau dari staff presiden lainnya. Karena ini bukan hal yang baru kemarin ramai, tapi sudah berbulan-bulan," jelasnya.
Baca juga: Istana: Memang Belum Waktunya Revisi UU Sisdiknas Diketahui Presiden
"Memang kalau tiap kementerian ada skala prioritas yang perlu dilaporkan. Tapi jika kita lihat Presiden sangat responsif terhadap hal yang viral di masyarakat," kata Dede.
"Rasanya soal Sisdiknas ini juga harusnya disampaikan ke Presiden. Karena sudah menjadi viral diantara pelaku pendidikan," tambahnya.
Tidak sebatas RUU Sisdiknas, Dede menambahkan bahwa isu lain seperti PPPK Guru juga perlu diketahui Presiden. Mengingat, persoalan tersebut hingga hari ini juga masih ramai di tengah publik. Banyak PPPK yang sudah lulus seleksi tapi belum menerima SK.
"Termasuk juga soal Guru PPPK yang sampai saat ini masih banyak blm diberikan SK atau gaji di daerah. Hambatannya dimana?," kata dia.
Sebelumnya, Presiden mengaku belum mengetahui adanya perubahan RUU Sisdiknas.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah aliansi penyelenggara pendidikan, Jokowi menyampaikan akan mamanggil Mendikbud-Ristek untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.(Van/OL-09)
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Cecep Darmawan mengapresiasi gugatan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003.
Kami menyampaikan bahwa penyusunan draft RUU yang penting ini haruslah didahului dengan peta jalan yang secara makro,
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi menolak pencabutan 9 undang-undang sebagai ganti disahkannya RUU Kesehatan omnibus law.
Salah satu poin penting yang dianggap perlu diperbaiki dalam RUU Sisdiknas adalah terkait peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
BERGANTINYA tahun membawa asa dan semangat baru, termasuk bagi pembangunan pendidikan di Indonesia.
Meski telah ditolak masuk Prolegnas 2022, publik diajak untuk tetap mengawal proses pembahasan RUU Sisdiknas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved