Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM mendukung program pemerintah yang selaras dengan program kerja kepengurusan organisasi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) siap melahirkan 416 desa wisata baru di seluruh Tanah Air.
Hal ini mengemuka dari kegitan “Ekspose Pendokumentasian Best Practice dan Studi Tiru Desa Wisata” yang digelar secara daring, Selasa (19/4).
Harapan munculnya desa-desa wisata baru ini ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang yang melihat semangat dan antusias dari masing-masing kabupaten anggota Apkasi dalam mengembangkan potensi di daerahnya masing-masing untuk dijadikan desa wisata.
“Asumsi kami memiliki 416 pemerintah kabupaten selaku anggota Apkasi dan ini yang akan kita dorong untuk minimal satu kabupaten melahirkan satu desa wisata baru,” katanya.
Latar belakang Apkasi ingin mendorong tumbuhnya desa wisata, lanjut Sarman, “Pertama bahwa kita ini memiliki banyak potensi alam yang sangat memenuhi syarat untuk dijadikan desa wisata."
Baca juga: Pemkab Semarang Siapkan 5 Desa Wisata untuk Tujuan Liburan
"Kedua, untuk menggerakkan ekonomi desa, salah satu caranya adalah menjadikannya desa wisata sebagai mesinnya," jelasnya.
"Dengan adanya desa wisata akan menjadi media promosi dalam menjual beraneka ragam produk dan jasa unggulan di daerah. Tentunya desa wisata ini akan disesuaikan dengan karakteristik atau kearifan lokal,” ucap Sarman.
Desa-desa wisata ini, masih menurut Sarman bisa berbasikan potensi alam, sosial budaya, religi, kelautan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan dan lain sebagainya.
“Saya rasa banyak sekali hal-hal unik dari daerah kita yang layak untuk diangkat menjadi sebuat atraksi yang menjadi magnet untuk para wisatawan. Jangankan turis-turis manca negara, wisatawan dalam negeri saja potensinya masih sangat besar untuk dijadikan sebagat target pangsa pasar,” imbuhnya.
Sarman melanjutkan, dalam rangka menumbuhkan potensi-potensi di daerah yang layak untuk diangkat inilah Apkasi menggelar kegiatan webinar ‘Ekspose Pendokumentasian Best Practice dan Studi Tiru Desa Wisata” sebagal langkah awal.
“Hari ini dilakukan ekspose pendokumentasian hasil kerja tim khusus Apkasi yang diterjunkan ke tiga desa wisata yang telah berhasil meraih Anugerah Desa Wisata tingkat nasional, yakni pertama di Desa Wisata Tamansari di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, kedua di Desa Wisata Carangsari, Kabupaten Badung-Bali dan ketiga Desa Wisata Kaki Langit di Kabupaten Bantul, Yogyakarta,” katanya.
Sebagai rencana tindak lanjut, Sarman menjelaskan berangkat dari paparan ekspose best practice yang dilakukan, Apkasi akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan studi tiru ke 3 destinasi desa wisata yang telah didokumentasikan tersebut.
“Ini menjadi bagian dari peran Apkasi untuk senantiasa mendukung program pemerintah pusat. Apkasi juga berharap ke depan pemerintah bisa menganggarkan dana khusus untuk percepatan pembentukan desa wisata ini,” lanjutnya.
Sarman juga menambahkan, Apkasi saat ini sedang mempersiapkan naskah nota kesepahaman (memorandum of understanding) dengan dua kementerian sekaligus, pertama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan kedua dengan Kementerian BUMN.
“Inti dari nota kesepahaman tersebut adalah adanya upaya kongkrit untuk mendorong percepatan pengembangan desa wisata. Kami yakin dengan dukungan kedua kementerian tersebut bisa mendorong lebih cepat pengembangan desa wisata dalam berbagai aspek,” tukasnya.
Apkasi, lanjut Sarman, sebagai wadah kerjasama antar pemerintah kabupaten seluruh Indonesia memiliki perhatian yang cukup besar terhadap sektor pariwisata yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.
“Pemulihan sektor pariwisata daerah melalui pengembangan desa wisata yang berbasis kearifan lokal menjadi prioritas program kerja Apkasi ke depan. Pengembangan desa wisata menjadi salah satu upaya percepatan pembangunan daerah secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya, dan ekonomi desa,” katanya.
Sarman pun berharap, daerah segera melakukan identifikasi potensi yang dimilikinya untuk dikembangkan agar memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini, sebutnya, sejalan dengan fokus Tourism Working Group G20 yang mengusung pemulihan sektor pariwisata melalui pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan Community Based Tourism (CBT).
“Pemulihan sektor pariwisata daerah melalui pengembangan desa wisata yang sedang kami laksanakan ini, merupakan salah satu upaya Apkasi dalam memfasilitasi pemerintah kabupaten selaku anggota agar mampu membangun desa wisata yang berkelas,” tukas Sarman. (RO/OL-09)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved