Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengibaratkan dirinya sebagai sekoci kecil yang terombang-ambing di samudra luas dengan gelombang tinggi. Hal itu diakui dikarenakan kapasitas lembaga yang semakin melemah.
"Karena kapasitas kelembagaan yang diperoleh oleh Komnas Perempuan tidak ada peningkatan sama sekali," kata Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Heemlyvaartie D. Danes dalam Laporan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan 2021, Senin (11/4).
Sebagai gambarannya, lonjakan kasus kekerasan berbasis gender terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2021 saja kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan mencapai 2.036. Angka itu meningkat dibaning 2020 yang hanya mencapai 1.961. Namun demikian, kasus yang mampu disikapi oleh Komnas Perempuan malah menurun, dari yang tadinya 92% pada 2020 menjadi 53% pada 2021.
Heemlyvaartie melanjutkan, dukungan anggaran dari APBN tidak sebanding dengan lonjakan kasus yang dihadapi Komnas Perempuan. Pada 2021, Komnas Perempuan hanya mendapatkan jatah sebesar Rp25 miliar dari APBN. Angka itu menurun dibanding 2020 yang mencapai Rp29 miliar.
"Itu tentu akan berdampak pada ketersediaan SDM. Seharinya dari analisis beban kerja, mustinya saat ini SDM Komnas Perempuan berjumlah 129 badan pekerja. Tapi yang termuat dalam Peraturan Presiden nomor 65 tahun 2005 tentang Komnas Perempuan, hanya ada 45 badan pekerja, 1 sekjen dan 15 komisioner," ungkap dia.
Di tengah segala keterbatasan itu, Heemlyvaartie menegaskan bahwa Komnas Perempuan tetap berteguh. Hal itu ditandai dengan berbagai capaian sepanjang 2021.
Dari sisi anggaran, Komnas Perempuan berhasil menyerap anggaran sampai 96%. Selain itu, tingkat capaian strategis yang ditargetkan Komnas Perempuan mencapai lebih dari 100%. "Tapi tetap, diperlukan dukungan yang serius dari negara untuk angaran dan pembiayaan SDM. Mengingat hibah yang diterima Komnas Perempuan semakin menurun," beber dia.
Bukan hanya dari sisi kelembagaan, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy mengungkapkan pihaknya juga menemui keterbatasan saat menangani kasus di lapangan dari berbagai aspek. Hambatan itu utamanya muncul karena resistensi pada isu kekerasan seksual terus meningkat di ruang piblik.
"Itu dapat dilihat dari perdebatan tentang RUU TPKS, pelaksanaan Permendikbud nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan penyikapan kasus serta keengganan mendukung layanan bagi perempuan korban," ungkap dia.
Tapi lagi-lagi, hambatan itu dapat dilalui Komnas Perempuan. Sejumlah capaian kemudian dihasilkan sepanjang 2021. Mulai dari keberhasilan Komnas Perempuan bekerja sama dengan 48 PGSA untuk membangun penanganan kekerasan seksual di satuan pendidikan.
Selain itu ada 10 dari 30 rekomendasi kebijakan atas nama agama dan mayoritas yang telah ditindak di tingkat daerah dan nasional. Sepanjang 2021 Komnas Perempuan juga telah menghasilkan 45 dokumen rekomendasi kebijakan, 6 hasil kajian pemetaan, 7 alat kerja baru dan 4 dokumen untuk penguatan kelembagaan.
"Sementara itu, dukungan bagi layanan komnas perempuan melalui kerja sama memalui sektor bisnis mampu mengumpulkan lebih dari Rp400 juta bagi pundi perempuan yang disebarkan pada beberapa lembaga pendampingan," ucap dia. (H-1)
Putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjadi langkah tegas sekaligus sinyal kuat untuk terus mengukuhkan dan menjaga konsistensi perlindungan perempuan dalam pemilu
MENINDAKLANJUTI putusan dari DKPP, Komnas Perempuan meminta agar ada perbaikan serta penguatan dari sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di pelaksanaan pemilu.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
DPR didorong melakukan pembaruan hukum pidana untuk pembunuhan yang menyertai kekerasan berbasis gender.
AJARAN normatif Islam mengakui perempuan dan laki-laki setara dalam tanggung jawab agama, keluarga, sosial, dan politik.
HAMPIR setiap pekan, publik dikejutkan dengan kasus-kasus femisida yakni pembunuhan sadis pada perempuan yang disertai kekerasan fisik dan seksual. Kasus femisida terus meningkat
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved