Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Melalui Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis, pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan label. Pengajuan ini mulai Maret ini sampai Desember 2022 atau berlaku sepanjang tahun ini.
"Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota 25 ribu UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin (21/3).
Kuota sebanyak 25 ribu ini digunakan untuk memfasilitasi UMK yang sudah memenuhi syarat dalam melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya atau dikenal halal self declare. Pelaku UMK diminta memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH.
“Tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta," sebutnya.
Ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Pada 2021, total anggaran untuk program tersebut dengan pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 orang.
Pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak, seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), Kadin, dan juga perbankan.
Targetnya ada 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal pada tahun ini. Roadshow juga tengah dilakukan Kemenag ke sejumlah provinsi untuk mendengar masukan atau pendapat dengan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkas Aqil. (OL-12)
Dengan didirikannya FQF halal Certification Center, diharapkan pelaku usaha di Tiongkok dapat mengakses layanan sertifikasi halal yang lebih mudah.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
DI tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman (F&B) nasional, sertifikasi halal semakin menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan konsumen.
Tiga sertifikasi halal dalam layanan pengiriman barang retail berhasil diraih KAI Logistik (Kalog) pada layanan Kalog Express di tiga titik distribusi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved