Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa masalah pendidikan luar biasa masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah.
Lewat sekolah luar biasa (SLB) dan sekolah inklusi, pihaknya serius membenahi layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus atau disabilitas.
"Ini butuh pemikiran yang lebih mendalam yang menjadi salah satu fokus kita. Makanya kita kerja sama stafsus Presiden, fokus ke area-area penting jangan terlalu menyebar," kata Nadiem.
"Salah satunya fokus ke kuliah dan program-program pendamping kita di lapangan yang bisa membantu sekolah-sekolah inklusi dan SLB," terangnya saat mengunjungi SMPN 2 Bandung, Senin (17/1).
Menurut Nadiem, masalah layanan pendidikan disabilitas di Tanah Air bukan hal baru. Mulai dari suplay guru SLB, infrastruktur bagi sekolah inklusi hingga pada jumlah anak berkebutuhan khusus masih harus ditingkatkan.
"Rekruitmen guru SLB ini bukan masalah baru, ini masalah yang sudah cukup lama. Kita punya masalah di suplai jumlah LPTK yang melatih SLB, kita punya permasalahan dengan insentif guru SLB, distribusi guru SLB. Dan semua ini datang dari mungkin kita tidak menghitung secara tepat jumlah anak yang punya keb khusus atau disabilitas berapa sih? Ini kayak fenomena gunug es," katanya.
Dirjen PAUD Dikdasmen Jumeri menyampaikan bahwa angka partisipasi kotor (APK) disabilitas baru 20%. Artinya, dari 100 anak berkebutuhan khusus, hanya 20 orang yang bisa mendapat layanan pendidikan tersebut.
"APK disabilitas kita baru 20%. Jadi dari 100 anak disabilitas baru 20 yang menerima pelayanan pendidikan kita. Ini tantangan untuk kita siapkan sekolah-sekolah kita untuk punya akses bagi disabilitas," jelasnya.
Untuk meningkatkan layanan, selain guru dengan latar belakang khusus, tentu sekolah harus ramah disabilitas. Bagi sekolah inklusi, fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus sangat penting dan harus ada edikasi bagi warga sekolah agar anak-anak disabilitas bisa diterima.
"Nah saya usulkan kalau membangun sarana sekolah, buatlah jalur untuk disabilitas. Itu modal pertama kita untuk bisa menerima inklusi," tuturnya.
Jumeri juga meminta sekolah untuk mengajukan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru disabilitas. Sehingga, sekolah inklusi dan SLB bisa meningkatkan layanan yang setara bagi anak disabilitas sebagaimana menjadi hak mereka.
Sementara itu Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril membeberkan bahwa dalam lawatannya ke beberapa daerah, dia menemukan bahwa SLB justru diisi oleh guru yang tidak mempunyai basic pada layanan khusus. Pasalnya, suplay guru bagi SLB atau sekolah inklusi masih jauh dari cukup.
"Di daerah tidak ada suplai guru SLB, banyak yang tidak linear. Ini yang ingin kita intervensi. Saya sudah ke LPTK ini program luar biasa kita dorong, kalau belum daerah itu harus buat minimal harus 1 (perguruan tinggi) yang bagus di daerah," ucapnya.
Lagi-lagi, sektor suplay menjadi sorotan dalam upaya meningkatkan layanan bagi disabilitas.
Dalam rekrutmen PPPK, pemerintah menyediakan kuota 2% bagi para disabilitas. Namun yang melamar bahkan tidak sampai pada jumlah kuota tersebut.
"Termasuk yang PPPK kita kan slot 2% yang daftar gak nyampe. Padahal kita sudah dorong kasi afirmasi. Karena sampai bisa ke sana tidak banyak lulus S1," tandasnya. (Van/OL-09)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Atlet disabilitas SOD NPCI diberi hadiah jalan-jalan ke Taman Safari
Program ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kemandirian.
Menteri Sosial Tri Rismaharini terus mendorong kaum disablitas untuk bisa produktif meski dalam kondisi yang terbatas. Ia meyakinkan bahwa para penyandang disabilitas bisa sukses dan maju.
Peluang dan pelatihan bagi penyandang disabilitas harus dibuka seluas-luasnya tanpa membatasi jenis disabilitas.
DPRD Kabupaten Bogor dukung penuh keberadaan organisasi olahraga penyandang disabilitas intelektual.
PENTINGNYA mengelola keuangan tidak hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk memastikan keamanan finansial jangka panjang. Bagi penyandang disabilitas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved