Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SYSTEMIQ meluncurkan laporan kajian kebijakan pengelolaan sampah berjudul “Membangun Tata Kelola yang Kuat dan Pendanaan yang Memadai untuk Mencapai Target-Target Pengelolaan Sampah Indonesia”. Kegiatan ini berlangsung secara daring, Selasa (30/11).
Dalam laporannya, Systemiq bekerja sama dengan Kementeriaan Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dan didukung oleh Kedutaan Besar Norwegia di Indonesia,
Pemerintah Indonesia telah menetapkan target nasional utama terkait pengelolaan sampah dan pengurangan sampah plastik laut, yaitu 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025 serta 70% pengurangan sampah plastik laut pada 2025.
Akan tetapi berdasarkan laporan National Plastic Action Partnership (NPAP) dan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini baru sekitar 39%–54% sampah di Indonesia yang telah terkelola dengan baik.
Hal ini mengakibatkan sekitar 30 hingga 40 juta ton sampah (3–4 juta di antaranya berupa sampah plastik) mencemari lingkungan setiap tahunnya.
Selain itu, meskipun Indonesia telah membangun berbagai fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hanya sekitar 55% dari total TPS3R dan 59% dari total TPST yang dibangun saat ini dilaporkan aktif.
Sisanya tidak aktif atau statusnya tidak diketahui di mana lembaga-lembaga pengelola berjuang menjalankan sistem yang berkelanjutan secara ekonomis.
Demikian pula dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), setiap tahunnya semakin banyak TPA saniter dan terkendali berubah menjadi fasilitas open dumping.
Sebuah kajian kebijakan pengelolaan sampah yang dilakukan Systemiq dilakukan selama kurang lebih 18 bulan, telah berhasil mengidentifikasi akar penyebab dari dua tantangan utama.
Dua tantangan itu yakni tata kelola dan pendanaan persampahan serta telah menentukan faktor-faktor penentu utama untuk mengatasi akar permasalahan tersebut, untuk mencapai target-target pemerintah khususnya target 70% penanganan sampah di 2025.
Hasil akhir dari kajian tersebut telah disusun dalam laporan akhir dan secara resmi diluncurkan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti.
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat pemerintah, termasuk perwakilan kementerian, pemerintah kabupaten/kota, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga donor, lembaga pembangunan dan kedutaan negara asing dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, dihadiri lebih dari dua ratus peserta secara virtual.
“Saat ini, dunia tengah menghadapi sejumlah permasalahan besar, seperti krisis iklim dan pandemi Covid-19. Namun, dunia juga tengah menghadapi krisis yang lain, yaitu krisis sampah,” ujar Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, H.E. Rut Kruger Giverin dalam sambutannya.
“Untuk dapat berhasil mengatasi permasalahan ini, kita membutuhkan pendekatan komprehensif. Faktanya, sebagian besar sampah di lautan berasal dari daratan," tuturnya.
"Pengelolaan sampah yang baik merupakan kunci, dan upaya kita harus melibatkan masyarakat, pemerintah di tingkat local dan nasional, serta sektor swasta, sehingga kita dapat mengurangi tingkat kebocoran sampah ke laut,” jelas H.E. Rut Kruger Giverin.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan dari hulu ke hilir, dimulai dari upaya pengurangan dengan pendekatan 3R (reduce, reuse, recycle), yang pada intinya semaksimal mungkin mengurangi timbulan sampah, sebelum masuk pada upaya penanganannya yang meliputi: pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Ada pilihan-pilihan teknologi untuk mengolah sampah agar dapat diambil manfaatnya, dengan mengedepankan pendekatan ekonomi sirkular,” ujar Nani Hendiarti.
Dalam testimoninya, Nani menyampaikan, “kami berharap hasil kajian ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu rujukan oleh seluruh pemangku kepentingan bagi pengembangan kebijakan dan kolaborasi bersama dalam pengelolaan sampah baik di pusat maupun di daerah.”
“Kita semua tentu menyadari bahwa masalah persampahan di tanah air sudah menjadi permasalahan yang amat serius. Tidak hanya di tingkat pusat tapi juga menjadi masalah bagi pemerintah daerah,” ujar Ketua Umum Apakasi yang juga menjabat sebagai Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
“Karenanya, kami sangat mendukung upaya semua pihak guna mengatasi persoalan krisis persampahan ini.” katanya.
“Dengan terbitnya laporan hasil kajian kebijakan pengelolaan sampah ini, kami dari APKASI berharap laporan ini dapat dijadikan referensi bagi rekan-rekan bupati dalam mengelola persampahan di daerah masing-masing sehingga pemerintah kabupaten dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di bidang persampahan,” ujar Sutan
“Permasalahan persampahan ini juga sudah menjadi permasalahan secara nasional, sehingga sangat diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang tepat dan akurat antara pusat dan daerah,” ujar Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang juga menjabat sebagai Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
“Kajian ini bukan saja berdasarkan pengalaman dan data-data riil dari implementasi di lapangan tetapi juga menganalisa praktik-praktik terbaik di negara lain, dan temuan-temuan awal dikonsultasikan dengan kementerian, para ahli dan pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan hasil kajian yang komprehensif,” ujar Lincoln Rajali Sihotang, Program Manager Policy and Governance Systemiq. (RO/OL-09)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved