Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBOCORAN data anak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak cukup hanya dengan melaporkan ke kepolisian. Konsultan Yayasan Lentera Anak Reza Indragiri Amriel mendesak KPAI untuk mengumumkan ke publik dan menelisik data-data apa saja yang dicuri dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.
"KPAI harus umumkan ke publik. Tujuannya agar masyarakat terutama anak-anak yang datanya dibocorkan bisa melakukan pencegahan terjadinya situasi buruk berikutnya," kata Reza dalam keterangannya, Senin (25/10).
Ia menyatakan, jangan sampai KPAI menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian. Namun demikian, KPAI harus ambil bagian dalam memberikan informasi ke publik dan memohon maaf secara terbuka. Tujuannya agar anak-anak juga bisa menjaga diri mereka.
Reza melanjutkan, ada risiko buruk yang bisa dialami oleh anak-anak yang datanya bocor tersebut dan mereka harusnya diberikan perlindungan khusus.
"Tapi anak-anak itu masuk dalam kategori apa? Dari 15 kategori anak yang memperoleh perlindungan khusus sebagaimana tercantum pada UU Perlindungan anak, nampaknya anak-anak yang datanya diretas ataupun dijual itu tidak masuk dalam kategori manapun. Alhasil boleh jadi ada kekosongan hukum yang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan khusus bagi mereka," beber dia.
Reza menegaskan, kekosongan hukum tersebut harus ditambal selekasnya. Caranya bukan dengan merevisi UU Perlindungan Anak, karena hal tersebut akan memakan waktu panjang.
Sebagai gantinya, pemerintah, menurut dia, bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dengan isi tentang kewajiban dan tanggung jawab pemberian perlindungan khusus kepada anak-anak dalam kasus kebocoran data.
"Kewajiban dan tanggung jawab itu diembankan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya," ucap Reza.
Dengan payung hukum kuat, pihak-pihak yang menyalahgunakan data tersebut bisa dipidana. (Far/H-2)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved