Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah daerah untuk membuat dokumen kajian risiko bencana (KRB) sebagai salah satu langkah penting membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana.
"Setiap daerah harus memiliki dokumen KRB yang berisi hasil kajian dan analisis potensi ancaman bencana di masing-masing daerah." kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo di Ambon, Selasa (19/10). Ambon menjadi lokasi rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2021.
Agus menyatakan belum semua daerah memiliki dokumen KRB secara spesifik tentang ancaman bencana yang ada di daerahnya.
Baca juga: DPR Awasi Ketat Urusan Perhajian, Indeks Kepuasan Jemaah Terus Meningkat
"Pemerintah daerah lebih tahu potensi dan jenis ancaman bencana yang ada dan kemungkinan terjadi di wilayah masing-masing. Tidak semua daerah ancamannya sama. Seharusnya dokumen KRB disiapkan sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana," katanya.
Dokumen KRB berisi berbagai data ancaman bencana, termasuk jumlah penduduk di daerah rawan maupun jenis bangunan rumah dan fasilitas tahan gempa atau tidak, termasuk kalkulasi jumlah warga yang akan terdampak saat terjadi bencana.
Dia mencontohkan Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku dengan jenis bencana yang bisa terjadi setiap saat yakni banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon diminta membuat kajian dan analisis mendalam wilayah mana saja yang rawan terhadap jenis ancaman bencana, jumlah penduduk, serta bangunan di lokasi rawan bencana, termasuk taksiran kerugian yang dialami maupun anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi yang dibutuhkan.
Hasil kajian dan analisis itu menjadi dokumen penting bagi Pemkot Ambon untuk menentukan langkah-langkah strategis mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana, termasuk alokasi dana cadangan maupun langkah mitigasi untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapinya.
Baca juga: Menko PMK Sebut Kebijakan Geser Hari Libur Bukti Pemerintah Serius Tangani Pandemi
Dia menambahkan dokumen KRB itu menjadi bagian dari strategi pengurangan risiko bencana di tingkat lokal, sekaligus menjadi salah satu di antara tujuh target kerangka kerja untuk pengurangan risiko bencana secara global yang ditandatangani 190 negara di Sendai, Jepang pada 2015.
Berdasarkan dokumen KRB tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun rencana penanggulangan bencana jangka menengah lima tahunan, yang memuat program sosialisasi, edukasi, penyiapan SDM, pengecekan bangunan hingga analisis cepat kekuatan bangunan jika terkena gempa agar bisa ditaksir nilai kerugian dan biaya perbaikannnya.
Rencana penanggulangan bencana lima tahun itu, ujar Agus, kemudian dapat dijabarkan menjadi tiga hal pokok, yakni pertama rencana mitigasi yang mengatur tentang sosialisasi secara masif kepada masyarakat, latihan evakuasi, hingga perbaikan perizinan membangun.
Kedua, rencana penanganan kedaruratan bencana yang mengatur sistem komando saat terjadi bencana, ketersediaan SDM, berbagai latihan (geladi ruang hingga geladi lapang), penyiapan anggaran sehingga pertolongan dapat dilakukan seketika saat terjadi bencana.
Tahapan ketiga, yakni rekonstruksi dan pemulihan yang dapat dilakukan secepatnya, termasuk penanganan trauma, normalisasi aktivitas dan perbaikan kerusakan dapat dilakukan secepatnya.
"Dengan penyiapan semua dokumen ini maka pemda siap menghadapi bencana yang mulai dari prabencana, saat bencana maupun pascabencana, terutama pengurangan risikonya," kata dia.(Ant/H-3)
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, memasang lima unit sensor peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di titik rawan bencana tanah longsor dan banjir lahar dingin.
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
Khusus bagi warga yang tinggal di wilayah aliran sungai dan di bawah pegunungan untuk pindah sementara waktu ke tempat yang lebih aman. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang
Mereka telah lama kehilangan tempat tinggal akibat bencana longsor yang terjadi 24 Maret lalu.
Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan bencana tanah longsor dan pergerakan tanah. Bencana terjadi di 90 titik tersebar di 17 kecamatan.
total korban tanah longsor di lokasi tambang emas tradisional Desa Tulabolo, Bone Bolango bertambah menjadi 145 orang.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved