Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia terus mendorong pemenuhan hak bermain bagi anak, salah satunya dengan membuat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Kemen-PPPA melakukan sertifikasi bagi daerah yang memilki RBRA. Sertifikasi itu bertujuan menciptakan RBRA yang memenuhi standarisasi keamanan dan kenyamanan bagi anak.
"Dalam rangka percepatan dan ini menjadi indikator terwujudnya Kabupaten Layak Anak, ingin memastikan bahwa negara hadir untuk menyediakan hak bermain anak dengan memberikan ruang bermain anak. Hak bermain harus Diimpelentasikan, harus menyenangkan, aman dan terlindugi," ungkap Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rohika Kurniadi Sari saat memberikan sambutan pada acara sertifikasi 28 RBRA bagi Kabupaten/Kota di Depok, Senin (11/10).
Lebih lanjut, dirinya menegaskan adanya sertifikasi itu merupakan langkah awal bagi Indonesia bisa mewujudkan negara maju yang peduli dan aman bagi anak-anak. Dengan adanya RBRA yang bersertifikasi, diharapkan para orang tua lebih mau mengajak Anak-anak bisa bermain di RBRA.
"RBRA ini sebagai salah satu bagian dari pembentukan karakter Anak melalui ruang bermain, karena dengan hadirnya gadget yang minim pengawasan, hak anak bermain itu sudah bergeser, bermain bisa menumbuhkan banyak hal, melatih motorik, kreatifitas, bahasa dan lainnya," Jelas Rohika.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan di Masa Pandemi
Kemen-PPPA juga aktif melakukan audit ke mengenai hal tersebut. 28 RBRA yang telah di audit sejak tahun 2018 ini, telah bersertifikasi sesuai dengan penilaian dari tim audit, yang di ketuai oleh Rino Wicaksono.
"Kami menginginkan RBRA ini menjamin kemanan anak tanpa diskriminasi, dijamin tempat itu sehat, sehingga kemudian anak itu memilki tempat bermain, untuk melepaskan kegundahan nya, orang sedih kalau bermain akan menjadi senang," ungkap Rino.
Saat ini pemerintah daerah didorong agar bisa menciptakan RBRA yang sesuai standarisasi. Kedepan, Rino mengatakan dengan adanya sertifikasi dan standariasi ini Indoensia bisa menjadi negara maju yang ramah terhadap anak.
"Kita ingin mencontoh negara yang sudah maju, dengan memperhatikan ruang bermain anak, ini bisa menjadi langkah awal," ujarnya. (OL-7)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Ada sekitar 10 prinsip, dan 23 indikator yang harus dijawab oleh perusahaan dengan mengisinya melalui aplikasi.
Hasil analisis BRIN dan Kemen PPPA, pemerintah daerah yang mencantumkan indikator perlindungan anak dalam indikator pimpinan daerah, dinilai relatif bagus.
Angka perkawinan anak terus menunjukkan tren penurunan
Baznas RI bekerja sama dengan PT Pelindo meluncurkan Kampung Wisata Ramah Anak di Lingkungan XII Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Medan.
Sakumini Indonesia, perusahaan penyedia produk kebutuhan ibu dan anak, menghadirkan Hair Clipper Elektrik, alat pemotong rambut yang praktis dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati menyebutkan ada tiga kelurahan yang mendapatkan penghargaan ramah perempuan dan peduli anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved