Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBAGAI negara yang memiliki populasi Musli terbesar didunia, kehalalan sebuah produk menjadi sesuatu yang wajib. Hal itu berlaku bagi semua produk dari luar negeri maupun lokal. Dengan kata lain semua produk, terutama makanan harus disematkan label halal agar bisa tidaknya dikonsumsi umat Muslim.
Berangkat dari situ Korean Culture Centre Indonesia (KCCI) yang memiliki misi budaya untuk menyebarluaskan budaya Korea di Indonesia berkolaborasi dengan CJ Indonesia memperkenalkan budaya memasak ala Korea dengan meluncurkan program web series 'Masak Yuk! With Halal Gochujang' di CGV Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Baca juga: Ke Jawa Timur, Wapres Tinjau Kawasan Industri Halal
Pasta Gochujang otentik buatan Korea ini juga telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga misi pengenalan budaya Korea melalui makanan akan lebih mudah diterima masyarakat Indonesia.
Acara peluncuran program web series ini dihadiri oleh Kim Yong-woon selaku Direktur KCCI dan Shin Hee Sung selaku Presiden Direktur CJ Indonesia serta beberapa influencer yang tergabung dalam program web series 'Masak Yuk! With Halal Gochujang'.
Dalam sambutannya Kim Yong-woon menyampaikan bahwa adanya web series ini dapat menjadi channel informasi sekaligus edukasi bagi masyarakat Indonesia untuk memperkenalkan lebih jauh lagi tentang budaya masak ala Korea dengan menggunakan Gochujang sebagai bahan baku utama.
“Budaya memasak tradisional ala Korea yang masih dipertahankan saat ini tercermin pada Gochujang dimana fermentasi pasta cabai ini menjadi bahan baku otentik yang masih dipertahankan hingga saat ini. Harapan kami dengan adanya web series yang dikemas dengan cara yang lucu dan menarik ini, dapat dengan mudah dipahami dan diterima masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Shin Hee Sung menambahkan bahwa dengan adanya produk Gochujang yang telah bersertifikat halal dari MUI ini mampu menarik minat masyarakat untuk mengeksplorasi mengenai masakan Korea.
“Apalagi K-wave di Indonesia saat ini sangatlah tinggi, maka kami kedepan juga berencana untuk menghadirkan produk halal lebih banyak lagi dari CJ. Gochujang Halal ini juga telah kami gunakan pada produk baru di Tous Les Jours yaitu Roti Crocket dan juga Tteokpokki yang akan dijual di CGV yang bisa dinikmati masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Web series Masak Yuk! With Halal Gochujang nantinya akan tayang dalam 5 episode yang mengisahkan tentang berbagai rasa masakan khas Korea yang dibalut dengan keseruan dari para influencer hingga informasi yang bermanfaat terkait nilai-nilai budaya yang akan diperankan oleh Alphi, Vidya, Geraldy, Bora, dan Jinjuu dan dapat disaksikan di Channel Youtube KCCIndonesia hingga akhir Oktober. (RO/A-1)
Archipelago International mengadakan "Archipelago Black Box Battle" di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Jakarta pada 25 Juli 2024.
Ada yang baru pada Festival Merah Putih (FMP), gelaran akbar yang rutin digelar setiao tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Alila Solo kembali menghadirkan acara kuliner istimewa bertajuk “Sate Nusantara Festival” yang akan berlangsung di Epice Restaurant.
Daging domba yang lembut, slow-roasted stockyard striploin MB5 yang dipanggang dengan teknik slow-roasting sehingga menghasilkan caramelized striploin dengan tekstur yang lebih lembut.
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
Indonesia, dengan kekayaan budaya dan alamnya, menawarkan berbagai kuliner lezat, termasuk minuman tradisional yang menggugah selera.
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved