Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuka kembali pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, Mei lalu.
Namun, salah satu syarat dibuka kembali sekolah tatap muka adalah semua tenaga pendidik sudah menerima vaksin.
Nadiem telah mencanangkan 5,6 juta guru sudah divaksin sampai Juli. Akan tetapi, sampai saat ini, baru 1,57 juta guru yang telah divaksin.
Baca juga: Universitas Indonesia Kukuhkan 4 Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya
Hal ini menimbulkan pro kontra dalam masyarakat apakah sekolah tatap muka sudah bisa diterapkan atau belum.
Menurut dr. Tirta Mandira Hudhi, dalam Webinar Dialog #1 yang diadakan Bahas Apa, dilema PTM menimbulkan polarisasi terutama di kalangan wali murid.
Wali murid yang tidak setuju dengan adanya PTM, memiliki kekhawatiran anak mereka terpapar covid-19. Sedangkan wali murid yang setuju, biasanya mereka adalah orangtua yang memiliki anak di usia emas yang membutuhkan interaksi dengan orang lain.
Di sisi lain, pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga tidak dapat diakses secara maksimal di semua daerah di Indonesia.
Sambil mengutip penyataan Bank Dunia, Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G, mengatakan Indonesia memiliki kesenjangan digital yang cukup tinggi antara daerah di Pulau Jawa dan daerah di luar Pulau Jawa.
Sehingga, menurut Salim, penerapan PJJ tidak dapat diberlakukan di semua daerah di Indonesia.
Mereka yang berada jauh dari Pulau Jawa dan yang berada di daerah pedalaman tidak dapat mengakses pembelajaran secara daring karena tidak adanya akses internet dan gadget.
Menurut keterangan Salim dari survei yang ia lakukan, mereka (siswa yang ada di daerah pedalaman) lebih memilih membantu orangtua di ladang daripada mengikuti sekolah daring karena kesulitan mengakses internet.
Ia pun mengambil contoh di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Di sana kondisinya sudah relatif aman, angka infeksi covid-19 relatif rendah, namun sulit mendapatkan akses ke internet. Sehingga, menurutnya, menerapkan PJJ cukup sulit.
"Harusnya ada tawar menawar dan bergantung pada pemetaan daerah tersebut," ujarnya. (OL-1)
PERUBAHAN status Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tidak serta-merta membuat perguruan tinggi tersebut meningkatkan biaya pendidikan.
Dalam jangka pendek, Dekan FEB UP yang baru, Dr Harnovinsah, akan menjalankan program fast track yakni mahasiswa dalam kuliah selama lima tahun mendapatkan dua ijazah S1 dan S2.
GAWAI dan peranti digital semakin masif digunakan anak dan remaja Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran jarak jauh
Unpad EdEx juga telah meresmikan kerja sama perdana dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney yang merupakan BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.
Prod1gy menjanjikan para pengajar mendapatkan penghasilan tambahan dengan terkoneksi dengan banyak murid.
Rektor UT Ojat Darojat didampingi Wakil Rektor UT M Yunus di sela sela wisuda mengutarakan syukurnya karena UT mendapatkan kepercayaan sebagai tempat kuliah bagi kedua figur publik itu.
DINAS Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengabaikan Instruksi Wali Kota Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara dengan tidak menerapkan PJJ.
SEKOLAH menengah atas terbuka (SMA-T) atau sekolah menengah swasta yang disiapkan pemerintah bagi siswa SMP yang dinyatakan tidak lolos PPDB
Melalui outing class diharapkan siswa dapat menemukan secara langsung pengetahuan yang selama ini mereka sudah pelajari secara teori di dalam kelas
Pertumbuhan mata minus yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan risiko terjadinya komplikasi penyakit mata di kemudian hari.
Temu Inovasi yang berlangsung Selasa (6/12) kali ini mengusung tema "Transformasi Pembelajaran: Sampai di Mana Perjalanan Kita'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved