Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GEMPA yang terjadi di Provinsi Jawa Timur pada awal April 2021 lalu menimbulkan kerugian yang cukup besar baik korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Salah satu daerah dengan kerusakan bangunan terparah berada di Kabupaten Malang.
Peristiwa itu menjadi sorotan Tim Intelijensi Penanggulangan Bencana (TIPB) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat menggelar rapat pada Jumat (30/4). Rakor ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya yang membahas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Ketahanan bangunan memang masih menjadi PR besar bagi Tanah Air. Tetapi di setiap bencana, akan selalu ada hal unik yang dapat dijadikan pelajaran," Ungkap Plt Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana Abdul Muhari dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5).
Abdul juga mengatakan, BNPB membutuhkan informasi dari stakeholder terkait kebencanaan untuk diintegrasikan dan dijadikan suatu kebijakan juga aksi nyata penanggulangan bencana.
Seperti halnya gempa di Sulawesi Barat Januari 2021 lalu, Gempa sebesar M6.1 ini juga menimbulkan kerusakan pada bangunan.
Menurut data yang didapat dan dikaji oleh Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung Iswandi Imran, guru besar, kebanyakan kerusakan terjadi pada bangunan pendek atau rumah tinggal. Iswandi juga menyebutkan beberapa bentuk kerusakan bangunan yang tercatat akibat gempa tersebut.
Bentuk kerusakan pertama adalah atap rumah yang roboh. Kebanyakan atap yang roboh terbuat dari rangka atap baja ringan. Masalahnya terdapat pada elemen rangka baja ringan yang terbuat dari komponen sangat tipis.
"Ketebalannya bisa mencapai 0,4 mm. Padahal standar minimum ketebalan atap yang diizinkan adalah 0,7 mm. Apabila di bagian atap tidak ada pengkaku pada bangunan maka ketika ada goncangan, terjadi gerakan yang tidak sinkron antara dinding yang saling berhadapan," jelas Iswandi.
Maka rangka atap ringan tidak akan mampu mengakomodasi gaya atau tekanan yang ada. Selanjutnya rangka baja ringan akan menekuk dan 'fail'.
"Rangka jenis ini baiknya dikombinasikan dengan bahan yang kaku di bawahnya, seperti balok-balok, sebagai pengikat. Sehingga ketika ada getaran akan terjadi gerakan yang sinkron," kata Iswandi.
Kerusakan lain yang kerap terjadi akibat gempa adalah kerusakan akibat benturan. Hal ini dikarenakan tidak adanya jarak atau ruang antar bangunan.
"Ruang itu dibutuhkan untuk mengakomodasi guncangan apabila terjadi gempa. Kalau tidak ada ruang atau jarak, maka sudah pasti bangunan akan berbenturan," ungkap Iswandi.
Ada tidaknya ruang antar bangunan harus menjadi perhatian. Apabila tidak ada, maka akan menimbulkan masalah lebih lanjut jika terjadi gempa susulan dengan kekuatan lebih besar.
Kerusakan bangunan lainnya yang banyak dijumpai adalah dinding yang roboh. Salah satu pemicunya adalah sistem struktur dinding yang tidak dilengkapi dengan elemen pengikat.
"Elemen pengikat ini punya syarat, misalnya untuk area dinding 3x3 harus sudah diikat oleh elemen-elemen pengikat,"
Sayangnya bangunan yang banyak ditemukan rusak berat akibat gempa masih memiliki sistem struktur dinding tanpa elemen pengikat. Sistem seperti ini sangat rentan terhadap guncangan.
"Dinding tidak akan pernah kuat apabila tidak memiliki elemen pengikatnya. Hal ini perlu diinformasikan lebih lanjut kepada masyarakat," ungkap Iswandi.
Kedepannya, Iswandi berharap seluruh bangunan yang berada di wilayah Selatan Jawa harus dinilai dan dievaluasi untuk mengantisipasi kejadian gempa yang mungkin terjadi. SNI terkait penilaian bangunan tahan gempa ini sedang disusun dan diharapkan akhir tahun 2021 sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan terkait.
Selain itu, perlu disusun peta kerentanan bangunan, khususnya bangunan hunian, di wilayah Selatan Jawa. Peta tersebut harus bisa terinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi dan mengurangi dampak dari gempa yang mungkin terjadi.
Terakhir, perancangan bangunan yang sesuai dengan SNI Gempa dan SNI Detailing perlu dilakukan secara konsisten. (H-2)
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta sejumlah wilayah untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli, Agustus, hingga September 2024 mendatang.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Guna mengantisipasi dampak puncak musim kemarau, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempersiapkan berbagai langkah pencegahan kekeringan dan karhutla di Jawa Tengah.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
BNPB mengungkapkan bahwa bencana paling mematikan tahun ini ialah tanah longsor. Hal itu terlihat dari jumlah korban meninggal dunia yang ditimbulkan
Pada Senin malam, terjadi serangan teroris di Masjid Imam Ali di wilayah Wadi Al-Kabir, Oman, yang mengakibatkan setidaknya enam orang tewas, termasuk seorang petugas polisi.
BPBD Sulawesi Utara memastikan tidak ada korban dan kerusakan usai diguncang gempa magnitudo 7.
Pecarian difokuskan di lokasi tambang emas, karena 45 korban yang hilang diduga masih berada di sekitar lokasi tambang emas tradisional itu.
Hingga hari kedua operasi tim SAR, total korban yang sudah tercatat di posko induk berjumlah 114 orang.
Sebuah kajian yang dipublikasikan jurnal medis Inggris, The Lancet Jumat (5/7) pekan lalu mengindikasikan bahwa jumlah kematian di Gaza, jauh lebih rendah dari angka sebenarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved