Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, baik yang memulai sejak Januari, Februari, dan April 2021. Dari evaluasi tersebut, ditemukan banyak terjadi pelanggaran prokes atau tidak melaksanakan 3M dengan disiplin di dalam sekolah.
"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan, karena hanya dipakai didagu saja. Kemudian masih terjadi pelanggaran terhadap 3M lainnya yaitu tidak menjaga jarak. Menurut gurunya karena faktor anak-anak kangen-kangenan, akhirnya lupa," kata Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangan resmi, Rabu (7/4).
P2G mencatat sekolah-sekolah di 16 provinsi sudah memulai PTM, yakni provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.
Sementara temuan P2G terkait pelanggaran prokes terjadi seperti di Kab. Kep. Simeulue, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Kep. Sangihe, Kab. Melawi, Kota Batam, Kota Bukittinggi, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kab. Pandeglang, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Situbondo.
Pelanggaran tersebut tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi terjadi juga di luar sekolah ketika berangkat dan pulang sekolah seperti di angkutan umum.
Selain itu, P2G menyampaikan bahwa vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan masih belum merata dan belum mencapai target. Laporan dari P2G Daerah di Kab. Kep. Sangihe (Sulut) vaksinasi baru untuk guru SMA/SMK, tetapi untuk guru PAUD, SD, dan SMP belum kunjung divaksinasi.
Kemudian Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kab. Agam (Sumbar), sebagian besar sekolah sudah mulai tatap muka, namun guru dan tenaga kependidikan belum tuntas divaksinasi.
Juga belum divaksinasi adalah guru dan tendik di sebagian besar wilayah Provinsi Aceh. Guru di kota Medan dan Kota Tebing Tinggi (Sumut). Guru SMA/SMK di Kab. Penajam Passer Utara (Kaltim). Lalu guru SD di Kab. Bintan (Kepri). Guru di Kota Bandung (Jabar) juga belum. Sedangkan di Kota Metro (Lampung) vaksinasi guru sedang dijadwalkan.
"Lain cerita di Kabupaten Karawang (Jabar), guru dan tendik sudah dijadwalkan vaksinasi, namun setelah sampai di lokasi, diinfokan vaksinnya habis hingga sekarang belum dijadwalkan kembali," imbuhnya.
Begitu pula di Kab. Situbondo (Jatim) juga belum vaksinasi, khususnya guru SMA/SMK, tapi sekolah sudah mulai tatap muka (PTM) terbatas sejak Februari 2021.
Lalu di Kab. Melawi (Kalbar), baru sebagian kecil yang divaksinasi. Di Kab. Klaten dan Kab. Boyolali (Jateng) guru-guru mulai PAUD-SMA/SMK belum kunjung divaksinasi. Termasuk guru Madrasah Kemenag.
Guru-guru di Kab. Ende (NTT) juga belum kunjung divaksinasi dan PTM pun belum dimulai.
Baca juga: Masih Banyak Orangtua Ragu Izinkan Anak Ikut PTM di Jakarta
"Akhirnya guru dan tendik yang belum divaksinasi merasa resah, sekolah sudah mulai uji coba tatap muka, namun mereka belum kunjung divaksinasi," ungkap Iman yang menerima laporan P2G Daerah.
Sedangkan di DKI Jakarta, proses vaksinasi guru sedang dilakukan, walaupun sebagian besar khususnya guru swasta belum divaksinasi. DKI Jakarta sudah memulai uji coba PTM terhadap 85 sekolah.
P2G menyebut bahwa beberap sekolah belum memiliki fasilitas yang mendukung pelaksanaan prokes. Pelanggaran yang terjadi pun tidak ditindak atau diberi sanksi tegas.
Berdasarkan evaluasi tersebut, P2G memberikan rekomendasi agar pemda membentuk satgas khusus PTM sekolah yang melibatkan unsur Kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan. Tugasnya mengawasi dan memantau mobilitas siswa dan guru sepulang sekolah agar betul-betul taat prokes.
"Mengantisipasi siswa dan guru yang melanggar prokes bahkan jika perlu meminta siswa atau guru langsung pulang ke rumah. Termasuk mengontrol mobilitas dan ketaatan Prokes siswa dan guru ketika menggunakan angkutan umum," tutur Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G.
Menurutnya, Satgas Covid Sekolah tidak punya kapasitas mengontrol siswa sepulang sekolah mengingat jumlah guru yang terbatas dan akses rumah siswa yang beragam.
Satriwan melanjutkan, Pemda juga hendaknya menindak tegas sekolah dan guru yang melanggar prokes. Dinas Pendidikan perlu memaksimalkan peran Satgas Khusus tersebut serta Pengawas sekolah untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan mengevaluasi kedisiplinan warga sekolah dalam menerapkan Prokes.
"Tidak ada toleransi sedikitpun atas pelanggaran, sebab sekolah dan guru adalah entitas edukatif, yang berfungsi mendidik dan menjadi teladan publik," ujarnya.
P2G mendesak juga Pemda untuk mengakselerasi proses vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan. Termasuk meminta Kemendikbud untuk menegaskan dan mengingatkan kembali agar Dinas Pendidikan dan Sekolah dipastikan sudah mengisi Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Tatap Muka (check list) dan Dinas Pendidikan dipastikan sudah mengkroscek terhadap sekolah yang sudah mengisi Daftar Periksa tersebut.
Menginggat lambannya pengisian Daftar Periksa Kemendikbud terebut oleh sekolah. Hingga 7 April 2021 ini, sekolah yang mengisi baru 52,87 % atau 282.940 sekolah. Sementara itu, sekolah belum merespon sebanyak 252.210 sekolah atau 47,13%.
Dia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan di daerah pun harus melakukan sosialisasi dan pelatihan blended learning. Sekolah-sekolah pun harus terbuka bila belum siap melakukan PTM terbatas.(H-3)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya mengungkapkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR, terkait evaluasi penyelenggaraan haji 1445H/2024M.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada lima jaksa yang mendaftar seleksi calon pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas belum bisa menyampaikan terkait evaluasi Haji 2024. Alasannya, operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
Pengiriman daging dam ke Indonesia merupakan bentuk feedback penyelenggaraan haji pada masyarakat Indonesia, khususnya untuk mendukung program penurunan stunting.
Evaluasi kinerja dan pergantian rotasi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan BRIN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved