Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Sosial menargetkan 17 juta keluarga akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) pada akhir Maret 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.
Ia merinci, selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM. Adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM.
“Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat”, ujar Asep dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).
Baca juga: Epidemiolog: Evaluasi untuk Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Lansia
“Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota yang telah melakukan perbaikan data serta mempercepat proses pemadanan NIK,” imbuhnya.
Selama Maret 2021, ia juga menyatakan tercatat sejumlah 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota telah mengalami perbaikan dan pemadanan data.
“Kami, masih menunggu perbaikan data dapat dituntaskan paling lambat Sabtu (27/3) pukul 23.59 wib,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pemadanan ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Saat ini Kementerian Sosial terus melakukan upaya untuk menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/ota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan dapat terselenggara lebih baik lagi," tutup Asep.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan sosial diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Penyaluran ini merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejak 4 Januari 2021 dan mencakup tiga jenis program yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM. (H-3)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved