Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN RI telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait bidang kehutanan. Laporan yang masuk misalnya terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) badan usaha, tumpang tindih kawasan hutan dengan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit dan peternakan, konflik tenurial antara masyarakat dengan pemegang IUPHHK-HTI, serta berbagai macam permasalahan lainnya.
Hal itu terungkap dalam diskusi virtual dengan tema 'Ombudsman RI Merespon Regulasi Sektor Kehutanan PascaBerlakunya UU Ciptaker', Jumat (12/3). Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. DR San Afri Awan serta anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.
Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari berlakukanya UU Cipta Kerja terutama di sektor kehutanan. Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja banyak mengubah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
Hery Susanto mengatakan Ombudsman RI berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di sektor kehutanan. Ia mengatakian Ombudsman RI secara aktif melakukan kegiatan pencegahan maladministrasi dan praktek korupsi dalam pelayanan publik.
"Kami konsern melakukan kajian terhadap regulasi yang rawan praktek maladministrasi dan korupsi. Kami pun siap menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," kata Hery Susanto.
Sedangkan San Afri Awang mengatakan keberadaan UU Citpa Kerja di sektor kehutanan untuk memperkuat keberadaan UU Kehutanan yang sebelumnya sudah ada. Namun, dirinya memperingatkan ada hal-hal yang rawan terjadinya maladministrasi.
Misalnya dalam Pasal 16 ayat (3) PP Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pengukuhan Kawasan Hutan. Disebutkan dalam proses penyelenggaran pengukuhan kawasan hutan harus dilaksanakan secara transparan dan dukungan informasi yang jelas.
"Disebutkan prioritaskan percepatan Pengukuhan Kawasan Hutan pada daerah strategis. Dalam konteks ini sering terjadi ketidakpastian hukum hutan adat, lalai, sewenang-wenang, dan ketidak pastian hukum pengadaan lahan untuk food estate (tumpang tindih perizinan),” katanya.
San Safri Awang berharap Ombudsman RI memfokuskan kajian pada mekanisme pembayaran denda. Menurut San Safri Awang, jika dendanya besar, misalnya di atas Rp100 miliar, dan perusahaan tidak mampu membayar langsung, perusahaan harus bersedia membayar dengan mencicil selama 20 tahun-25 tahun.
"Tetapi dalam PP No 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) diatur pengajuan keringan pembayaran hanya 12 bulan saja. Di kasus yang lain, denda PNBP terhadap kebun sawit dalam kawasan hutan, belum ada aturannya. Maka seharusnya dapat diatur dalam peraturan menteri dari turunan PP 23 dan PP 24," pungkasnya. (RO/OL-15)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
TIM peneliti dari UGM menyebut buah jenitri (Elaeocarpus sphaericus), komoditas tanaman buah yang ada di daerah Kebumen, Jawa Tengah punya khasiat untuk mencegah penyakit gagal ginjal.
Campuran ekstrak rosella dan bekatul beras hitam dapat menurunkan kadar kolesterol hingga 68,39±0,26 persen.
Kedatangan Raline ke UGM untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru Fakultas Pertanian UGM. Ia didampingi sang ayah, Rahmat Shah
ENAM pelajar yang tergabung dalam Tim Olimpiade Matematika Indonesia sukses menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Olimpiade Matematika Internasional atau IMO ke-65.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
SALAH satu kekayaan hayati dari lautan Indonesia yang berpotensi dikembangkan sebagai suplementasi untuk mencegah kanker kolorektal ialah alga hijau (Chlorella vulgaris).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved