Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BENCANA banjir besar dan longsor yang melanda 11 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menimbulkan dampak kerugian yang luar biasa. Tidak semata karena tingginya curah hujan, melainkan potret salah kelola sumber daya alam (SDA).
Hal ini disampaikan Denny Indrayana, calon Gubernur Kalsel periode 2021-2024 dalam surat terbukanya, Kamis (28/1). "Bencana banjir yang melanda Banua (daerah) Kalsel tentu karena curah hujan ekstrim di atas rata-rata. Tetapi jangan pula ditutupi, bahwa daya dukung lingkungan kita sudah drastis turunnya. Tata kelola pemerintahan di daerah tidak kuat menghadapi godaan uang. Akibatnya, alam dikeruk untuk menumpuk pundi-pundi, tanpa memperhatikan kelestariannya," tegasnya.
Yang melakukan jual-beli izin lahan tambang dan perkebunan menikmati hujan uang, sedangkan rakyat menderita banjir bandang. Karena itu menurut Denny tata kelola Banua harus direformasi secara mendasar. Bukan hanya ramah investasi, apalagi praktiknya kolutif-koruptif, melainkan yang paling utama, harus ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam dan antikorupsi.
Kalsel adalah potret kecil bagaimana kekayaan SDA yang salah kelola menghadirkan mudharat, bukan manfaat. "KPK pernah melakukan kajian, kesimpulannya makin tinggi kekayaan alam suatu daerah, makin tinggi biaya politiknya. Pemilukada akhirnya menjadi pertarungan kepentingan politik bisnis. Pertarungan antara daulat uang dan daulat rakyat," ujarnya.
Kenapa di tahun 2021 terjadi banjir terbesar dalam sejarah Kalsel, tentu banyak faktor pemicunya. Salah satunya adalah lingkaran setan pemilu di Kalsel yang menghalalkan segala cara curang, menghamba kepada kekuatan politik uang. Kontestan kepala daerah menyediakan ratusan miliar untuk membeli suara pemilih, lalu mengembalikan modalnya lewat jual-beli izin lahan tambang dan perkebungan, lewat komisi dan makelarisasi proyek pembangunan.
Banjir harus ditangani dengan tanggap darurat untuk jangka pendek, dan perbaikan tata kelola pemerintahan kita di jangka panjang. Masih ada ikhtiar jangka menengah memperjuangkan daulat rakyat melalui sengketa hasil Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi. Kalsel dapat kita jadikan cerita sukses (success story) bahwa kekuatan moral rakyat yang tidak terbeli, dapat mengalahkan kekuatan uang yang kolutif dan koruptif. (OL-13)
Baca Juga: Selidiki Banjir Kalsel, Polri: Karena Hujan dan Gelombang Tinggi
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan pengetahuan lokal memainkan peran krusial dalam membangun ketahanan komunitas menghadapi bencana.
Hujan menyebabkan terjadinya banjir lahar dingin yang menerjang pemukiman warga yang berada di zona merah
Areal persawahan yang tergenang banjir berada di wilayah Kecamatan Kapetakan, Panguragan dan Gegesik
Waspadai bencana banjir di tengah musim kemarau
Dalam sepekan ke depan, masih terdapat potensi peningkatan curah hujan secara signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah melaporkan 13 desa di Banggai Laut terendam banjir. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi 322 keluarga terdampak.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved