Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) bersama jaringan organisasi penyandang disabilitas menilai Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan regulasi belum memenuhi kriteria model kesehatan yang inklusi, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Menurut Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, hasil dari anaslisis tersebut diketahui layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas belum aksesible. "Fasilitas kesehatan sedah cukup baik tetapi belum cukup mengakomodasi kebutuhan khusus dari penyandang disabilitas," kata Dewi dalam diskusi webinar, Rabu (20/1).
Ia pun merinci hasil survei ICW terhadap layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas pada 2018 ini menunjukan ketiadaan fasilitas bagi penyandang disabilitas. Seperti handrail atau pegangan rambat sebanyak 58,4%, kursi roda 34,5%, komputer pembaca nomor urut 50,9%, huruf braille 90,1%, toilet penyandang disabilitas 72,2%, lokel atau jalur khusus penyandang disabilitas 85%. Bahkan tenaga kesehtan yang dinilai belum mampu menangani kebutuhan penyandang disabilitas pun masih banyak yakni sebesar 74,1%.
"Pelayanan teknis mengenai pelayanan kesehatan yang inklusi perlu diatur untuk memudahkan penyelenggara pelayanan publik menyiapkan fasilitas fisik maupun non fisik untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat pelayanan kesehatan." ucap Dewi.
Ia menambahan jika tidak ada aturan teknis ini maka bisa berakibat pada pelayanan kesehatan masih jauh dari mandat UU Penyandang Disabilitas bahkan pelayanan kesehatan pun akan kesulitasn untuk melakukan penelitian dan evaluasi pelayanan.
ICW pun mencacat beberapa hal mengenai SPM kesehatan dan implementasinya, yakni pertama, harus adanya peraturan teknis pelayanan kesehatan yang inklusi. Sebagaimana diketahui pasal 4 Permenkes dijelaskan standar teknis sekurang-kurangnya memuat standar jumlah dan kualitas barang dan atau jasa, personel atau sumber daya manusia berkelanjutan dan petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar. "Standar teknis ini tidak mengatur standar teknis kebutuhan penerima manfaat penyandang disabilitas," ujar Dewi.
Kedua, proporsi anggaran pelayanan kesehatan terkhusus untuk penyandang disabilitas tidak cukup terwakili. Ketiga, memaksimalkan pelayanan inklusi berbasis perseorangan dan penyediaan tenaga kesehatan terapis sesuai kebutuhan peyandang disabilitas.
Keempat, harus merumuskan regulasi adanya fasilitas kesehatan inklusi yang berpengaruh pada penilaian akreditasi. "Mutu pelayanan fasilitas kesehatan harus terus ditingkatkan. Belum adanya peraturan bagi sebuah puskesmas untuk menjalankan inklusi tentu akan memengaruhi mutu pelayanan inklusi," ujarnya.
Terakhir, harus ada monitoring dan evalusi kinerja direktorat dalam kementerian kesehatan yang bersinggunga langsung dengan penyandang disabilitas.(H-1)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri berfungsi sebagai pelindung, penengah konflik, dan penyuluh masyarakat.
Firma konsultasi manajemen Kearney AS menyebut penggunaan AI berpotensi menyumbang hampir US$1 triliun produk domestik bruto (PDB) Asia Tenggara pada 2030.
Pemerintah menargetkan 18 layanan publik yang terimbas insiden serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 bisa pulih dan melayani masyarakat pada akhir Juni 2024.
SERVER PDNS Kominfo mengalami serangan siber. Guru Besar bidang IT Prof Marsudi Wahyudi Kisworo mengatakan bahwa di dunia keamanan komputer tidak ada sistem yang dijamin keamanannya.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved