Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Vaksin Covid-19 Tiba, Protokol Kesehatan harus Terus Berjalan

Widhoroso
06/12/2020 22:50
Vaksin Covid-19 Tiba, Protokol Kesehatan harus Terus Berjalan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan pada peti kemas berisi vaksin Sinovac(BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/MUCHLIS JR)

DATANGNYA 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac mencuatkan harapan   Indonesia untuk bisa segera keluar dari masalah pandemi Covid-19. Namun, Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Meski vaksin sudah ada kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam video yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12)

Jokowi tidak ingin masyarakat mengendurkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun harus tetap dilakukan secara ketat. "Ini harus terus kita lakukan," tegas Kepala Negara.

Jokowi juga berpesan terkait program vaksinasi covid-19 oleh pemerintah.m Dia mengajak masyarakat mengikuti pengumuman dan petunjuk lebih lanjut dari petugas yang menyiapkan vaksinasi. Karena tidak memungkinan untuk dilakukan vaksinasi secara serempak untuk semua penduduk, tutur Jokowi.

Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin covid-19 Sinovac tiba di Indonesia. Vaksin itu disebut sebagai harapan baru penanganan virus berbahaya di Tanah Air "Saya ingin menyampaikan kabar baik bahwa hari ini pemerintah sudah menerima 1,2 juta dosis vaksin covid-19," kata Jokowi.

Dalam video Sekretariat Presiden terpisah, terdapat pesawat yang membawa vaksin covid-19 dan mendarat sekira pukul 21.25 WIB di di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Vaksin itu dibawa oleh maskapai Garuda Indonesia dengan jenis Boeing 777-300ER.

Jokowi menuturkan vaksin itu telah diuji secara klinis di Bandung, Jawa Barat sejak Agustus 2020. Pemerintah masih mengupayakan 1,8 juta dosis vaksin yang bakal tiba pada Januari 2021.

Meski begitu, vaksinasi belum bisa dimulai. Sebab, masih ada serangkaian tahapan yang perlu dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  (medcom/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya