Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Klaster Perkantoran Bukti Penerapan Protokol Kesehatan Masih Lemah

Andhika Pasetyo
22/9/2020 21:01
Klaster Perkantoran Bukti Penerapan Protokol Kesehatan Masih Lemah
Pegawai perkantoran mengenakan alat pelindung diri agar terhindar dari penularan Covid-19(Antara/FB Anggoro)

JURU Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan penerapan protokol kesehatan di perusahaan-perusahaan swasta masih lemah.

Hal tersebut ditandai dengan munculnya klaster-klaster penularan di perkantoran dan pabrik-pabrik.

Berdasarkan data Satgas, per 12 September, klaster perkantoran menyumbang 3.194 kasus covid. Tertinggi ketiga setelah rumah sakit yang mencapai 24.400 kasus dan komunitas 15.133 kasus.

"Banyaknya ditemukan kluster perkantoran ini serta pabrik menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," ujar Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/9).

Wiku pun mendesak perusahaan-perusahaan swasta untuk dapat melindungi seluruh karyawan secara maksimal.

Baca juga : 21 Stasiun Kereta Sediakan Layanan Rapid Test, Ini Lokasinya

Jika ternyata terjadi penularan di lingkunga kerja, pelaku usaha harus berani menyampaikan kepada dinas kesehatan setempat dan segera melaksanakan testing, tracing dan pelaporan kluster.

"Jangan merasa malu apabila ada karyawan yang positif karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan agar perkantoran dan pabrik-pabrik mengikuti kebijakan pemerintah yang mengatur batasan pegawai yang bekerja berdasarkan zona risiko per daerah. Untuk zona merah maksimal 25% kapasitas pegawai yang masuk kantor.

"Hal ini dalam rangka menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya