Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TERKAIT tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di Aceh belum menerima insentif selama 6 bulan, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebut insentif tenaga kesehatan itu merupakan program presiden yang menggunakan APBN.
"Saya dengar sebagian sudah, sebagian dalam proses, dan sebagian menunggu. Kita juga sudah minta izin apa boleh program presiden yang menggunakan APBN ini kemudian disubstitusi dengan APBA (APBD) misalnya," kata Nova kepada Media Indonesia, Selasa (15/9).
Meski ada rencana insentif untuk nakes akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Nova memastikah hal itu perlu persetujuan dan sepenuhnya wewenang presiden.
Baca juga: Pemerintah Jamin Vaksin Covid-19 Halal
"Itu juga kita harus hati-hati, kalau nanti double anggaran juga dalam peraturan perundangan kan nggak boleh. Karenanya, itu saya serahkan sepenuhnya ke gugus tugas nasional dan Presiden," sebutnya.
Nova memastikan pemerintah Aceh akan patuh dan mengikuti prosedur dalam mekanisme penyaluran dana insentif bagi nakes dari Pemerintah Pusat.
"Yang jelas kalau ada perintah untuk itu ditanggulangi dengan APBD, APBA dalam hal ini yang kita lakukan. Karena itu program presiden dan presiden yang sudah mencanangkannya," terangnya.
Di lain kesempatan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh Safrizal Rahman meminta perhatian Plt Gubernur Aceh terkait pencairan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien covid-19.
"Seluruh tenaga medis yang bergerak menangani pasien positif covid-19, hingga saat ini, memang belum mendapatkan insentif sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah,” sebutnya.
Menurutnya, insentif penunjang yang dijanjikan akan diberikan kepada seluruh tenaga medis yang terlibat dalam penanganan covid-19 bersumber anggaran dari pemerintah pusat.
Namun, Pemerintah Aceh tentu bisa melakukan talangan dengan menggunakan anggaran daerah, seperti yang dilakukan banyak daerah lain di Indonesia.
"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan," lanjutnya.
Ketidakpastian insentif, kata Safrizal, tentunya mengakibatkan keresahan bagi nakes, terlebih mereka dituntut tetap bekerja dengan risiko dan beban yang sangat berat selama pandemi covid-19.
“Kalau boleh kita katakan, galau petugas medis di Aceh, karena sudah menunggu berbulan-bulan tidak mendapatkan insentif. Seharusnya Pemerintah Aceh harus mengambil langkah pasti,” pungkasnya.
Berdasarkan data IDI, terdapat sekitar 3.500 dokter di Aceh, sementara yang menjadi garda terdepan hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Begitu juga perawat dan para tenaga medis lainnya.
Sejauh ini, tenaga kesehatan di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemerintah Aceh berupa sembako dan sejenisnya tetapi belum insentif berupa dana.
Meski begitu, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan insentif kepada pemerintah. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved