Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK lama masyarakat Dayak penghayat agama leluhur nusantara seperti Kaharingan, berharap adanya pengakuan dari pemerintah. Pengakuan agar setara dengan enam agama lain secara hukum di Indonesia.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 97 pada 7 November 2017 tentang Aliran Kepercayaan Kaharingan sedikit banyak telah memunculkan kegembiraan bagi masyarakat suku dayak.
Namun keterkaitannya dengan masalah E-KTP tidak sesederhana itu karena putusan MK ini soal administrasi kependudukan, bukan soal pengakuan agama. Keputusan MK materinya soal administrasi kependudukan.
Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyebut, tanpa pengakuan resmi Kaharingan sebagai agama masyarakat adat menemui banyak kesulitan. Bukan hanya menyempitnya akses pendidikan, tapi juga dalam mencari nafkah.
Jika kukuh pada pendirian dan enggan berpindah pada enam agama yang diakui pemerintah, maka penganut Kaharingan harus berpuas diri dengan kehidupan ala kadarnya. "Terkendala dalam persyaratan melamar kerja, karena tingkat pendidikan masyarakat masih rendah" kata Rubi.
Bukan bermaksud melebih-lebihkan cerita. Karena sebagai penganut agama leluhur, Rubi menyimpan banyak pengalaman pribadi. Misalnya, untuk mengurus administrasi kependudukan saja sulit. Mau tak mau ia memilih Hindu
sebagai agama yang tercantum di kolom KTP, agar dapat melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Bertahan, meski Balian Terus Berkurang (2)
Keharusan memilih salah satu agama yang diakui pemerintah dalam dokumen kependudukan, tak jarang malah mengaburkan peribadatan yang dilakukan sehari-hari. "Ironisnya, dengan memilih salah satu agama membuat mereka tidak paham, karena sehari-hari ajaran leluhur yang dijalankan," terang Rubi.
Nesiwati menimpali, belum ada wadah untuk membina dan melayani penganut agama leluhur. Wakil Sekretaris Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) itu membayangkan semacam direktorat jenderal agama asli Nusantara di Kementerian Agama. "Pengakuan sudah ada, tapi pembinaan pemerintah belum ada," tegasnya.
MAKI kini memperjuangkan pengakuan di aplikasi KTP. Lalu mencetak buku pelajaran Kaharingan. Serta anggaran untuk gaji pengajar di kalangan rohaniawan yang kerap disebut Basir Pisor. "Kami ibarat ayam mati di lumbung padi," keluh Nesiwati.
Permasalahan penulisan kolom agama di KTP tersebut akhirnya merambat seperti mata rantai. Pendidikan anak-anak suku dayak di sekolah juga disesuaikan dengan agama yang ditulis di KTP orangtuanya. Padahal, penganut kaharingan merasa punya agama sendiri dari leluhur mereka.
Hal ini menjadi salah satu alasan penganut kepercayaan kaharingan di Kalsel bertekad akan terus berjuang mendesak pemerintah mengakui kaharingan sebagai agama. (OL-13)
Mantan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahasa Bali terancam punah.
Persetujuan atas adanya alih fungsi lahan pada hutan seharusnya melibatkan masyarakat adat yang dapat diwakili oleh para tetua adat.
Ritual adat merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka.
Pesta Adat Lom Plai Wehea sangat potensial untuk mengangkat nama Kutai Timur ke kancah internasional melalui seni budaya.
Pemkot Padang menyambut baik tradisi adat 'Limau Baronggeh' yang dilakukan masyarakat Sungai Pisang, Kelurahan Teluk Kabung Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung dalam menyambut Ramadhan.
tarian Sulawesi Tengah sebagai simbol dan ciri khas budaya setempat, tercipta dari kebiasaan dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Tengah
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan angin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved