Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, bonus demografi tidak dapat diraih secara otomatis. Perlu ada tindak lanjut dan syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai bonus demografi.
“Kalau kita tidak mencegah putus sekolah, hamil berulang kali, nikahnya masih anak-anak, kematian ibu dan bayi banyak, orang tua tidak terlidungi, banyak pengangguran, maka akan terjadi missed demography dividend,” kata Hasto dalam webinar Keluargaku, Indonesiaku, Selasa (18/8).
Hasto menjelaskan, untuk dapat mencapai bonus demografi, maka pembangunan keluarga harus disiapkan dengan memperhatikan faktor biologis, ekonomis, dan psikologis.
“Intinya, jangan terlalu muda nikahnya, jangan terlalu tua melahirkan, jangan terlalu sering atau jarak kurang dari 3 tahun, dan jangan terlalu banyak atau lebih dari dua anak, pokoknya pesannya jangan terlalu,” tuturnya.
Kepala BKKBN periode 1983-1998 Haryono Suyono menambahkan, ada delapan fungsi keluarga yang harus terus dikembangkan yakni fungsi Ketuhanan yang Maha Esa, fungsi budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi kesehatan dan KB, fungsi pendidikan, fungsi wirausaha, dan fungsi lingkungan hidup.
Baca juga : Hadapi Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Strategi Baru Dibutuhkan
Jika delapan fungsi itu dapat terpenuhi, maka indeks pembangunan manusia (HDI) di Tanah Air juga akan terus berkembang.
“Tiga komponen HDI ini adalah komponen yang saya harap BKKBN akan memberikan perhatian yang sangat tinggi. Karena keberhasilan BKKBN ke depan sangat diukur dari bagaimana kita bisa mempengaruhi HDI yang diukur dari usia harapan hidup, pendidikan dan pekerjaan.,” tuturnya.
Selain memperhatikan komponen indeks pembangunan manusia, Haryono juga meminta BKKBN agar merancang peta kemajuan atau roadmap yang berfokus pada sasaran akhir. Dia meniai, melalui roadmap, maka BKKBN dapat memahami kemajuan dari indikator atau program yang telah dilakukan.
“Bagian dari kegunaan peta itu agar mengukur bagaimana indikator itu dapat kita terjemahkan dan serahkan pada para bupati, camat, dan lurah untuk diusahakan. Jadi BKKBN konsentrasi bagaimana menyusun keluarga-keluarga untuk mengikuti peta kemajuan keluarga yang ada,” tandasnya.(OL-7)
Ratusan warga nampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tahun 2024
Meskipun dalam keadaan ekonomi yang tergolong miskin, masyarakat Indonesia merasa tetap bahagia.
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan berhasil membawa pulang penghargaan IBangga (Indeks pembangunan keluarga) award 2024 dari penilaian kegiatan tahun 2023.
INDEKS Pembangunan Keluarga (iBangga) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut kebahagiaan keluarga Indonesia berada pada level tangguh dengan skor 71,86.
Berdasarkan data, sekarang telah memasuki bonus demografi, dan berbagai persiapan perlu dilakukan agar saat generasi penerus ini bisa menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), ketentraman memiliki skor 59,79 (berkembang), kemandirian 52,49 (berkembang), dan kebahagiaan 71,86 (tangguh).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved