Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RANCANGAN Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 berjumlah Rp92,82 triliun. Angka ini turun dari anggaran tahun lalu sebesar Rp134 triliun.
Menteri Sosial, Juliari Batubara mengatakan, dari rencana anggaran tersebut dilihat dari struktur anggaran sebagian besar atau 92% digunakan untuk belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp85,56 triliun.
"Sisanya belanja pegawai 0,55%, Rp511,93 miliar, belanja modal 1,30 %, Rp1,21 triliun dan belanja barang 5,97%, Rp5,54 triliun," ungkap Juliari dalam konferensi pers secara daring, Jumat (14/8).
Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, untuk program reguler Kemensos akan terus berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai.
"PKH dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp28,71 triliun dan dari arahan bapak presiden program ini akan kami sempurnakan dalam rangka membantu percepatan penanggulangan stunting yang merupakan salah satu major project daripada pemerintah di tahun 2021-2024," sambungnya.
Baca juga: Dapat Anggaran Terbesar di 2021, Ini Fokus Kementerian PUPR
Untuk program Kartu Sembako, target tahun 2021 berjumlah 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan besaran Rp200.000 per KPM per bulan dari sebelumnya berjumlah Rp150.000
"Ini untuk juga menjaga daya beli memastikan bahwa konsumsi di keluarga-keluarga dengan income terbawah tetap terjaga khususnya di masa pandemi," ujar Juliari.
Untuk Bantuan Sosial Tunai akan tetap diadakan pada tahun depan. Namun, sementara ini Kemensos menganggarkan untuk jangka waktu selama enam bulan dengan besaran Rp200.000 per KPM per bulan.
"Kita ambil indeksnya agar sama dengan program kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp12 triliun," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kualitas dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang akan menjadi data referensi satu-satunya untuk seluruh program perlindungan dan jaminan sosial.
Jumlah anggaran yang disiapkan untuk DTKS sebesar Rp1,36 triliun dengan cakupan sekitar 60% dari rumah tangga atau 42,8 juta rumah tangga yang saat ini cakupannya 40%.
"Jadi, akan kita naikkan coverage daripada datanya dari 40% menjadi 60% sehingga akan menjadi lebih banyak lagi database yang kita miliki dengan keluarga income terendah dan juga selain itu juga dengan melakukan verifikasi dan validasi secara nasional," pungkas Juliari. (A-2)
Pada 2015 ada sebanyak 13.649 rumah tidak layak huni (RTLH) dan hingga saat ini sudah diperbaiki sebanyak 9.198 RTLH di wilayah Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kemensos masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek.
Masker bantuan tersebut akan didistribusikan untuk tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit NU yang menjadi rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
PANDEMI covid-19 meningkatkan kasus stunting di Indonesia dan mengancam terkoreksinya target penurunan stunting 14% dari total angka kelahiran anak pada 2024.
Adapun untuk jumlah yang sudah diusulkan hingga kini sebanyak, Tahap 1 ada 41.776 dan tahap II ada 64.337. Sehingga totalnya mencapai 106.113 penerima yang diusulkan
Hingga akhir tahun, anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp695 triliun ditargetkan terserap dalam enam program. Itu termasuk Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.
Angka itu lebih rendah dari yang ditargetkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yakni 5% hingga 6%.
Pembiayaan untuk proyek lain tidak sepenuhnya lagi mengandalkan keuangan negara.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021.
Pihaknya akan terus menggunakan APBN di 2021 dengan fleksibel sambil tetap menjaga kehati-hatian.
DALAM mengelola dana APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dituntut semakin fleksibel.
Dari APBN tahun 2021 telah dicadangkan Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun yang baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved