Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan masyarakat kurang mendapatkan literasi obat tradisional atau jamu. Kondisi itu membuat masyarakat mudah dikelabui untuk membeli obat yang diklaim mampu membunuh covid-19.
"Kita mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan pihak lain meningkatkan literasi masyarakat (terkait) obat tradisional dan jamu herbal," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi virtual, Senin (10/8).
Tulus khawatir obat-obat itu mengandung senyawa kimia yang membahayakan kesehatan masyarakat. Pasalnya, marak terjadi obat-obat yang tidak terdaftar di BPOM mengandung senyawa kimia berbahaya.
"(Khawatir) yang membuat sembuh itu bukan karena herbalnya, karena dicampur obat kimia. Ini yang berbahaya dari segi kesehatan dalam klaim penyembuh (covid-19)," jelasnya.
Baca juga: YLKI Tuding Pejabat Publik Picu Munculnya Obat Covid-19 Abal-Abal
Saat ini, obat-obat itu telah membanjiri lini media sosial masyarakat. Tidak jarang melibatkan artis Ibu Kota untuk memberikan rasa yakin kepada masyarakat untuk aman mengonsumsi obat tersebut.
"Saya pernah bertemu dengan endorsment, saya tanyakan (produk yang diklankan tanpa izin BPOM), entah dia pura-pura tidak tau. Saya bilang Anda harusnya tahu produk yang sah," tuturnya.
Ia menegaskan sengkarut permasalahan itu dapat ditangani dengan adanya hukum tegas bagi pelaku yang terbukti membohongi publik melalui obat-obat ilegal. Pasalnya, saat ini, vonis yang dijatuhkan untuk kasus tersebut terbilang ringan. Tidak menimbulkan dampak jera bagi pelaku.
"BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian, platfrom digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mentakedown (iklan obat ilegal), adu kuat melindungi konsumen dari klaim-klaim yang abal-abal," tegas Tulus. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved