Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menilai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan sejumlah pelanggaran dalam mengurus proses sertifikasi halal. Salah satunya, proses penetapan auditor halal.
"BPJPH melakukan training (auditor) sendiri. Lalu hasilnya ingin Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mensertifikasi," kata Ikhsan dalam diskusi virtual bertajuk 'Sertifikasi Halal dan Kesiapan BPJPH', Sabtu, (8/8).
Hal itu dianggap bertentangan dengan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Beleid itu menyebutkan auditor halal mesti memperoleh sertifikasi dari MUI. Artinya, MUI harus dilibatkan dalam uji kompetensi calon auditor.
Menurut Ikhsan, BPJPH justru membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sendiri yang diklaim telah bekerja sama dengan MUI. Namun, kerja sama itu dibantah MUI.
"Surat BPJPH kami (terima) yang resmi bilang sudah ada kerja sama (dengan MUI). Nah ini yang benar yang mana? Tentu kami percaya kepada ulama bukan kepada BPJPH," imbuh Ikhsan.
Selain itu, penunjukkan PT Sucofindo sebagai LPH juga dianggap bertentangan karena tak melibatkan MUI. Belakangan, IHW menggugat penunjukkan perusahaan pelat merah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kepala BPJPH Sukoso ditudingnya tak paham soal birokrasi mengurus proses sertifikasi halal. Sukoso juga dianggap tidak paham sistem jaminan halal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014.
Ikhsan menambahkan, Keputusan Menteri Agama Nomor 982 Tahun 2019 yang mengembalikan peran MUI menyelenggarakan sertifikasi halal sebagai bukti ketidaksiapan BPJPH. Dia pun menilai ini langkah paling tepat.
"Sudah tepat saya kira Kementerian Agama sementara memberikan opsi untuk dilakukan dulu oleh MUI," ucap Ikhsan.
Sebelumnya, sertifikasi halal awalnya diurus oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI selama 30m tahun lebih. Setelah ada UU nomor 33 tahun 2014 sertifikasi halal dilakukan oleh BPJPH yang dinaungi Kementerian Agama.
Namun pada 2019 Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 982 Tahun 2019 mengembalikan peran MUI menyelenggarakan sertifikasi halal. Sebabnya, BPJPH belum siap melaksanakan tugas itu meski sudah tiga tahun berdiri. (medcom/OL-13)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Dengan didirikannya FQF halal Certification Center, diharapkan pelaku usaha di Tiongkok dapat mengakses layanan sertifikasi halal yang lebih mudah.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
DI tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman (F&B) nasional, sertifikasi halal semakin menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan konsumen.
Tiga sertifikasi halal dalam layanan pengiriman barang retail berhasil diraih KAI Logistik (Kalog) pada layanan Kalog Express di tiga titik distribusi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved