Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Minta Ada Mekanisme Penyerapan Anggaran untuk Covid-19

Putri Rosmalia Octaviyani
04/8/2020 11:21
DPR Minta Ada Mekanisme Penyerapan Anggaran untuk Covid-19
Petugas mengecek suhu masyarakat yang akan masuk wilayah HBKB di Jalan Layang Non Tol, Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.(MI)

KETUA Tim Pengawas Covid-19 DPR Muhaimin Iskandar mengatakan anggaran negara yang sangat besar harus digunakan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Program jaring pengaman sosial harus menyentuh semua masyarakat terdampak.

"Tingginya potensi pengangguran yang mencapai jutaan orang harus dicarikan solusi melalui berbagai kebijakan yang dapat mengurangi PHK dan membuka lapangan kerja melalaui program padat karya atau lainnya," ujar Muhaimin dalam keterangan pers, Selasa (4/8).

Muhaimin mengatakan harus ada mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis. Dilakukan inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran.

"Harus optimalisasi teknologi informasi serta digitalisasi layanan," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Minta Ada Simulasi Protokol Covid-19 di Sekolah

Ia mengatakan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan UMKM.

"Selain itu, dalam pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran penanganan covid-19 tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran covid-19," ujarnya.

Selain itu, Muhaimin mengingatkan pemerintah untuk melakukan konsolidasi data. Keenam bidang program penanganan covid-19 membutuhkan kelengkapan data supaya pogram penanganan covid-19 dapat tepat sasaran dan tepat pembalanjaan.

Terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum. Perbedaan jumlah dan data penerima bantuan dimasing-masing kementrian atau lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, harus segera disinkronkan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya