Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGGUNAAN kata destinasi wisata Badui di pemukiman masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, akan diganti dengan 'Saba Budaya Badui' atau kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Badui.
Penggantian destinasi wisata itu berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan Puun (pimpinan tertinggi adat) juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak.
Jaro Saija, sebagai pemimpin pemerintah dengan jabatan Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak mengungkapkan, nama destinasi wisata dinilai merugikan masyarakat Badui, karena terkesan menjadi obyek dan tontonan. Puun yang memegang petinggi adat Badui mengganti program wisata itu menjadi Saba Budaya Badui.
"Kami mempersilahkan warga luar daerah memasuki kawasan budaya masyarakat Badui, namun lebih beretika serta menjaga kelestarian lingkungan Badui," katanya, seperti dilansir dari Antara, Senin (13/7).
Masyarakat Badui yang berpenduduk 14.680 jiwa tersebar 68 kampung terdiri dari Kampung Badui Luar dan Kampung Badui Dalam hingga kini terbuka dan menerima orang luar daerah.
Mereka hidup harmonis dan toleransi sejak zaman dulu hingga sekarang dalam menjalin hubungan dengan orang luar daerah. Karena itu, pemerintah menetapkan kawasan Badui menjadikan destinasi wisata, bahkan sebagai ikon Kabupaten Lebak.
Kini berdasarkan musyawarah yang melibatkan Puun adat Badui bersepakat destinasi wisata dihapus dan diganti dengan Saba Budaya Badui.
Dalam kesempatan itu, Jaro juga membantah adanya surat permohonan Lembaga Adat badui kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Badui, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.
"Kami sebagai kepala pemerintahan Badui membantah pengiriman surat ke Presiden meminta dihapuskan destinasi wisata, karena tidak dilibatkan dalam Lembaga Adat itu," imbuhnya.
Jaro Saidi, sebagai Tangunggan Jaro 12 mengatakan saat ini pemukiman tanah hak ulayat kawasan masyarakat Badui sangat resah adanya pencemaran lingkungan dengan banyaknya sampah plastik dari produk makanan minuman.
Selain itu juga banyak wisatawan yang berkunjung yang tidak mengindahkan pelestarian alam. Akibatnya, kata dia, banyak tatanan dan tuntunan adat yang mulai terkikis dan tergerus oleh wisatawan yang berkunjung itu.
"Kami berharap kawasan pemukiman Badui tetap lestari dan tidak dicemari kerusakan lingkungan karena sebagai titipan dari leluhur," ujarnya.
Dalam rapat yang digelar Rabu (8/7) lalu, Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar sepakat mengkaji dampak yang ditimbulkan oleh kunjungan wisatawan di Kawasan Badui. "Jika hasil kajiannya berdampak negatif, Menteri LHK bisa merekomendasikan kepada Presiden untuk menutup Badui sebagai daerah tujuan wisata," tegas Wakil Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
Ia mengatakan, orang Badui sebelumnya menyampaikan aspirasi, meminta agar daerah mereka ditutup sebagai daerah tujuan wisata dengan alasan menimbulkan kerusakan lingkungan. "Banyak coretan dan sampah plastik dimana-mana. Selain itu terjadi eksploitasi untuk kepentingan bisnis. Atas nama orang Badui, ada yang jualan madu, jualan pernak-pernik, dan lain-lain. Suku Badui dijadikan tontonan," ujarnya. (H-2)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved