Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERLAKUAN PSBB hingga saat ini dinilai tidak efektif lantaran masih banyak orang yang beraktivitas di luar rumah. Moda transportasi seperti KRL masih dipadati warga baik yang menuju dan keluar Jakarta karena ingin bekerja. Hal itu dikarenakan masih adanya perkantoran yang beroperasi di tengah kondisi darurat covid-19 ini.
Aggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, PSBB tidak efektif. Salah satunya karena sanksi yang tidak tegas, minimnya edukasi, dan rendahnya kesadaran masyarakat.
"Saya tidak ingin terjebak pada kritik-mengkritik kebijakan pemerintah. Tapi saya ingin melihat bahwa ada yang salah tentang pemahanan masyarakat dan pemerintah betapa bahayanya covid-19 ini. Bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada ekonomi bangsa ini," kata Andi, Sabtu (18/4).
Baca juga: Hati-hati, Virus Korona Kemungkinan bisa Menyerang Otak
Jadi, menurut Andi, tidak efektifnya PSBB tidak tunggal karena pemerintah dan kebijakannya yang kurang tegas. Namun, kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah itu masih rendah.
Menurut dia, permasalahan wabah covid-19 memang sangat dilematis. Sebab, implikasi dari masalah ini bukan hanya terhadap kesehatan dan kemanusiaan warga masyarakat, tapi juga melemahnya ekonomi mikro dan makro, serta krisis nasional yang berkepanjangan.
Meski begitu, Andi merasa ada ketidaktegasan pemerintah dalam hal membuat kebijakan dalam rangka penanggulangan wabah ini. Hal itu disebabkan karena dilematis pemerintah dengan pertimbangan bahwa PSBB masyarakat akan sulit patut, tetapi karantina wilayah (lockdown) juga menyebabkan implikasi yang merugikan banyak pihak.
"Saya sadar betul pemerintah telah berupaya maksimal, karena memang kondisinya dilematis. Misalnya PSBB, dianggap tidak tegas, saya sepakat. Karena tidak efektifnya PSBB juga karena minimnya kesadaran warga. Akan tetapi, warga yang pekerjaannya non-formal, pasti akan tetap beraktivitas di luar rumah," jelasnya.(OL-4)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved