Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Butuh 3 Juta APD, Presiden: Percepat Pengadaan

Dhika kusuma winata
30/3/2020 15:19
Butuh 3 Juta APD, Presiden: Percepat Pengadaan
Produksi alat pelindung diri oleh UMKM di Surabaya, Jawa Timur(ANTARA FOTO/Moch Asim)

PRESIDEN Joko Widodo menyebut hingga akhir Mei kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis sebanyak 3 juta buah. Presiden meminta dilakukan percepatan pengadaan APD untuk memenuhi kebutuhan tersebut untuk perlindungan tenaga medis.

"Laporan yang saya terima saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukkan bahwa kita butuh 3 juta APD hingga akhir Mei. Saya minta dilakukan percepatan pengadaan untuk APD," ucap Jokowi dalam rapat terbatas laporan tim Gugus Tugas Covid-19 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).

Dalam memenuhi kebutuhan APD tersebut, Jokowi meminta produksi dalam negeri dioptimalkan. Ia mencatat ada 18 perusahaan yang memproduksi APD di Tanah Air. Ia pun meminta perusahaan-perusahaan tersebut diberi kemudahan untuk mendapatkan bahan baku termasuk untuk mengimpor bahan baku dari luar negeri.

"Saya juga minta agar digunakan produk dalam negeri karena data yang saya terima ada 18 produsen APD di negara kita dan untuk mendukung produksi APD saya juga diminta diberikan kemudahan bahan baku yang masuk dari impor," ujarnya.

Baca juga: Darurat Covid-19, Hakim Diminta Maksimalkan Hukuman Non-Penjara

Presiden juga meminta untuk dilakukan percepatan pengembangan produksi alat kesehatan ventilator di dalam negeri. Menurutnya, kekurangan alat ventilator tidak hanya dialami Indonesia melainkan juga negara-negara lain.

"Saya juga minta dilakukan percepatan pengembangan, ini yang mungkin negara lain juga banyak kekurangan, mengenai ventilator agar ini bisa diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Presiden menegaskan penyediaan APD, alat kesehatan, dan obat-obatan harus menjadi prioritas utama demi perlindungan tenaga kesehatan.

"Pastikan seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan peralatan kesehatan yang memadai," ujarnya.

Per 23 Maret lalu, pemerintah pusat telah mengirimkan 165 ribu APD kepada setiap provinsi. Jokowi juga meminta otoritas provinsi untuk segera mengirim APD tersebut ke rumah sakit yang menangani pasien covid-19.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya