Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat dengan latar belakang tenaga medis untuk menjadi relawan dan berjuang untuk kemanusiaan. Karena jumlah tenaga medis di Indonesia masih terbatas untuk menangani kasus covid-19.
Anggota Tim Gugus Tugas Andre Rahardian mengungkapkan Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 1.500 dokter spesialis paru, dokter anastesi dan dokter umum serta 2.500 perawat.
"Kita juga butuh relawan untuk bagian administrasi rumah sakit sampai sopir ambulan. Ini semua akan kita terima sebagai persiapan menghadapi pandemi," ujar Andre di Kantor BNPB, Kamis (26/3).
Adapun, bagi para mahasiswa tingkat akhir, mereka bisa bergerak sebagai konsultan kesehatan melalui media atau platform daring.
"Mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir menjadi lapis kedua, sebagai bagian dari upaya pencegahan. Mereka bisa membantu konsultasi baik psikologis maupun medis yang akan dilakukan melalui platform online," tuturnya.
Andre menyebut pembukaan pendaftaran secara masif akan mulai dilaksanakan pada Jumat (27/3).
"Kita bekerja sama dengan banyak pihak yang juga sudah melakukan pengumpulan dan mengajak relawan-relawan. Mereka semua nanti bisa diintegrasikan dengan kita sehingga berada dalam data base yang komplet yang real time," katanya.
Pada Kamis (26/3), Gugus Tugas telah meluncurkan microsite di website BNPB untuk menerima pendaftaran para relawan. Microsite tersebut busa dikunjungi melalui http://relawan.bnpb.go.id/covid19. (OL-2)
Pemberian insentif per bulan sebanyak Rp15 juta diberikan kepada dokter spesialis, Rp10 juta dokter umum, dan Rp7,5 juta bagi tenaga kesehatan lainnya yang menangani covid-19.
Kelima pegawai tersebut dua di antaranya masih tetap mendapatkan perawatan di ruang isolasi rumah sakit umum daerah dr Slamet, Garut.
Semestinya swab test ini dilakukan secara bertahap. Namun, dalam prosesnya, delapan orang pegawai ternyata telah terpapar virus corona tipe 2.
Anggara mengaku bakal memeriksa apalah pemotongan TKD 50% itu menyalahi Pergub Nomor 49/2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam Rangka Penanganan atau tidak.
Anggara mengaku bakal memeriksa apalah pemotongan TKD 50% itu menyalahi Pergub Nomor 49 Tahun 2020
Wamadiharjo mengatakan, para petugas medis yang belum menerima dana insentif tersebut terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved