Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IMBAUAN menjaga jarak sosial atau social distancing yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19, masih belum ditaati sepenuhnya oleh masyarakat Indonesia. Bahkan beberapa acara pengumpulan massa, seperti acara keagamaan dan resepsi pernikahan tetap digelar di masa imbauan tersebut.
Hal itu memantik keprihatinan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) yang akhirnya memutuskan untuk mengumumkan pernyataan sikap berupa usulan pada pemerintah untuk memperkuat langkah penangangan Covid-19 di Indonesia
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Pemred Kemal Gani dan Sekretaris Arifin Asydhad di Jakarta, Minggu (22/3).
Dalam maklumat pernyataan itu, Forum Pemred merujuk pada angka pertumbuhan kasus positif Covid-19 yang terus terjadi.
"Pertumbuhan ini akan lebih tidak terkendali lagi jika kebijakan social distancing tidak diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan hukum," tulis Forum Pemred.
Baca juga : Kemenkes Segera Distribusikan 105 Ribu APD ke RS Rujukan Covid-19
Kekhawatiran Indonesia bernasih seperti negara lain yang gagap mengantisipsi Covid-19 di tengah fasilitas kesehatan yg belum memadai juga jadi salah satu perhatian utama Forum Pemred.
Karena itu Forum Pemred meminta semua pihak bekerja bersama-sama dan bergotong-royong dalam perang melawan wabah Covid-19 yang penularannya begitu mudah dan cepat.
Semua pihak harus taat kepada keputusan pimpinan tertinggi agar masyarakat tidak menjadi bingung.
"Permintaan kami, Pemerintah bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan kehidupan seluruh warga bangsa. Tidak perlu ragu dalam bertindak demi kepentingan yang lebih besar. Media akan mendukung pilihan terbaik untuk kebaikan rakyat," tulisnya.
Forum Pemred juga mendorong Pemerintah membuat kebijakan social distancing yang diperkuat oleh peraturan pemerintah yang mengikat dan berkuatan hukum. Misalnya, menyikapi kerumunan seperti acara respsi pernikahan dan kegiatan ibadah.
"Jika dimungkin pula, pejabat Pemerintah, tokoh masyarakat dan siapa saja untuk terus menerus meminta seluruh warga masyarakat saling membantu, tidak saling menyalahkan dan melecehkan," tulisnya.
Menyebar luasnya kasus Covid-19, lanjut Forum Pemred, harus dipertimbangkan pemberlakuan karantina untuk area-area tertentu yang berdasarkan data akurat memang sudah terjadi penyebaran wabah Covid-19 pada tingkat tertentu.
"Untuk itu Pemerintah juga melengkapi aturan karantina dengan dukungan logistik dan dukungan lain yang cukup dan memberikan bantuan sosial untuk warga yang kurang mampu," tulisnya.
Selain karantina, pemerintah juga perlu segera mewujudkan program tes massal (rapid test) secara masif dengan prosedur dan penjelasan yang simpel dan gamblang, dengan prioritas di area-area yang memang sudah terbukti ada penyebaran.
Baca juga : Presiden: Keselamatan Rakyat Fokus Utama dalam Tangani Covid-19
Upaya itu juga perlu dibarengi dengan menjamin dan melindungi keselamatan semua tenaga dokter, perawat dan tenaga medis dengan menyediakan APD (alat pelindung diri) yang memenuhi standar, logistik yang cukup, serta mengatur jam kerja yang wajar.
Secara berkesinambungan, Pemerintah harus terus mengawal percepatan penyelesaian sejumlah rumah sakit darurat, baik di pusat maupun di daerah dengan peralatan yang memenuhi standar, begitu pula dengan kelengkapan tenaga dokter dan perawat.
"Sejalan dengan upaya untuk mengurangi secara drastis penularan baru, kami meminta kepada Pemerintah untuk selama dua minggu (sama dengan waktu isolasi mandiri) menutup kedatangan wisatawan asing," ujar Forum Pemred.
Di luar pemerintah, Forum Pemred, meminta kepada semua wartawan dan media massa agar mengedepankan keselamatan publik dan persatuan nasional dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.
"Semoga kita bisa segera memberantas wabah Covid-19 dan semua warga yang sakit lekas sehat," pungkas Forum Pemred. (RO/OL-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved