Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi atas pesan tentang kemerdekaan belajar dalam naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim untuk peringatan Hari Guru Nasional 2019 yang mereka anggap memberikan harapan perubahan.
"KPAI mengapresiasi pidato Mendikbud Nadiem dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2019 yang ditulis dengan gaya bahasa milenial dan tidak bertele-tele," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyari melalui pesan tertulis, Senin (25/11).
Retno menilai pesan dalam naskah pidato tersebut memberikan harapan perubahan dan janji bahwa Menteri Nadiem akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia.
"Perjuangan yang sudah pasti tidak mudah," katanya.
Baca juga: Guru Harus Jadi Agen Perubahan
KPAI juga menyampaikan pesan kepada Mendikbud Nadiem bahwa perjuangan guru sejatinya tidak berhenti di level pidato, tetapi harus dimulai dengan langkah nyata.
"Langkah nyata itu tidak harus dimulai dari guru, tetapi juga dari regulasi setingkat Permendikbud dengan membuat peraturan yang menghapus berbagai beban administrasi guru," kata Retno.
Dengan adanya regulasi tersebut, lanjut Retno, para guru dipastikan dapat lebih berkonsentrasi memerhatikan dan mendampingi anak-anak didiknya belajar sehingga keragaman peserta didik dapat ditangani dengan baik oleh para guru, bukan diseragamkan.
"Karena setiap anak adalah individu yang unik," ujarnya.
Ia menekankan pesan Mendikbud tentang kemerdekaan belajar sejatinya harus tercipta di kelas-kelas di seluruh Indonesia.
Kemerdekaan belajar harus dimulai dengan membangun budaya demokrasi di sekolah, saling menghargai perbedaan, dan menghormati hak asasi manusia (HAM) setiap orang. Siapa pun dia, baik guru maupun murid dan seluruh warga sekolah.
Menghargai HAM, katanya, berarti tidak menoleransi kekerasan atas nama mendidik dan mendisiplinkan peserta didik.Tidak ada juga hukuman fisik dan tidak ada sanksi yang bersifat kejam.
Menurutnya, kekerasan dan perundungan (bully) tidak dibenarkan, baik dilakukan kepala sekolah, guru, orangtua siswa, maupun peserta didik.
"Dengan demikian, anak-anak terlindungi selama berada di sekolah. Pembelajaran juga dapat berlangsung dengan aman dan nyaman," katanya. (OL-2)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved