Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA perusahaan pemegang konsesi perkebunan sawit yakni PT GH dan PT TI yang ada di Provinsi Riau dinaikan statusnya ke penyidikan oleh aparat penegak hukum. Kedua perusahaan itu sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang lahannya disegel oleh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani menuturkan pihaknya akan menggunakan penegakan hukum terpadu untuk kasus karhutla yang diyakini sebagai pembakar lahan, bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejaksaan Agung. Ditjen Gakkum juga mendorong pemerintah daerah turut terlibat dalam mengawasi dan memberikan sanksi administratif.
"Untuk penguatan penegakan hukum karhutla, ada dua langkah penting yang harus dilakukan. Yaitu perluasan skala penindakan dengan mendorong pemerintah daerah turut terlibat dalam mengawasi dan memberikan sanksi administratif," ujar Rasio melalui keterangan pers resmi KLHK, di Jakarta, Senin (14/10).
Rasio menambahkan penguatan efek jera dilakukan dengan pengenaan undang-undang berlapis dan pasal berlapis termasuk pidana tambahan sesuai Pasal 119 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Untuk itu, kolaborasi antara aparat penegakan hukum, penyidik KLHK, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting," lanjut Rasio.
Rasio menegaskan, kejahatan karhutla merupakan kejahatan serius dan luar biasa dampaknya terhadap masyarakat, sehingga pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
PT GH adalah perusahaan perkebunan sawit penanaman modal asing Singapura, dan PT TI perusahaan penamanan modal dalam negeri. Tim Penyidik Gakkum telah mengumpulkan keterangan dan bukti ilmiah berupa sampel tanah terbakar dari lahan terbakar dua perusahaan itu. Ditjen Gakkum melibatkan ahli Dr Basuki Wasis, dari Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor untuk menilai kerusakan lingkungan akibat karhutla itu.
Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum LHK, Yazid Nurhuda menuturkan tim penyidik Ditjen Penegakkan Hukum akan melanjutkan penyidikan lebih mendalam dan menjerat kedua perusahaan dengan Pasal 98, Pasal 99, Pasal 108 Jo. Pasal 116, Pasal 119 Undang-Undang No 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda paling banyak 10 (sepuluh) milyar rupiah.
"Perkembangan kasus karhutla akan dikawal hingga proses persidangan," ucapnya.
baca juga: Pemerintah Siapkan 129 Miliar untuk Majukan Museum
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi menambahkan bahwa berdasarkan data perkembangan penegakan hukum KLHK, sampai dengan Jumat (11/10) jumlah lahan konsesi yang disegel Ditjen Gakkum KLHK sebanyak 74 konsesi. Sejauh ini telah dilakukan penyidikan terhadap 8 konsesi dan 1 perorangan sebagai tersangka dan penyidikan terhadap pelaku perorangan sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh kejaksaan atau P 21 dan siap disidangkan. Dari 8 perusahaan tersangka, ada enam perusahaan modal asing antara lain dari Singapura dan Malaysia. (OL-3)
Penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi kebiasaan gubernur untuk mendapatkan bantuan pendanaan dari pusat.
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved