Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang mendapat penolakan dari banyak kalangan telah memperlihatkan pasa-pasal dalam RUU tersebut memiliki problem besar dan beroptensi memicu konflik.
Dengan polemik muncul terkiat RUU Pertanahan, anggota DPR RI meminta Presiden Jioko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil agar menghentikan pembahasan RUU Pertanahan.
"Jika pembahasan RUU Pertahanan diteruskan dan dipaksakan untuk disahkan, berpotensi menimbulkan persoalan besar menyangkut pertanahan, lahan, dan hutan di Tanah Air," kata . anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro, di Jakarta, Sabtu (17/8)
Sebagai anggota Komisi IV DPR yang membidangi masalah pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup, Darori Wonodupuro menegaskan RUU Pertanahan menjadi perhatian utamanya.
Darori juga mengingatkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, untuk menyadari potensi konflik agraria dan persoalan pertanahan/lahan yang sangat besar jika memaksakan untuk mengesahkan RUU ini.
“Semua ini demi kebaikan Pak Menteri, sebab saya sangat memahami pasal-pasal dalam RUU Pertanahan yang berpotensi menimbulkan masalah, karena saya pernah menjadi Dirjen di Departemen Kehutanan,” ujar Darori yang pernah menjabat Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial, Departemen Kehutanan.
Sikap Fraksi Gerindra terkait RUU Pertanahan, Darori mengatakan bahwa fraksinya telah secara gamlang menolak RUU Pertanahan untuk disahkan. “Jika dipaksakan, pasti akan kkami akan menolak,”tandasnya.
Bahas Ulang
Darori yang juga pernah menjabat Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Departemen Kehutanan ini mengusulkan agar pembahasan ulang dilakukan anggota DPR RI hasil Pemilu 2019.
“Jalan keluarnya, harus duduk bersama dan semua kementerian yang terkait; baik Kementerian Lingkungan Hidu dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, dan lembaga terkait serta pihak yang berkepentingan langsung dengan RUU Pertanahan," papar Darori.
Ia juga mendesak para pakar kehutanan dari berbagai perguruan tinggi dilibatkan untuk membahas dan mengkaji RUU Pertanahan. .
Politikus Partai Gerindra juga menegaskan UU Pertanahan harus menjadi pelengkap undang-undang lain yakni UU No. 41 tentang Kehutanan, UU No. 50 tentang Sumber Daya Hayati, UU No.18 tentang Pencegahan dan Perusakan Hutan, dan UU No.32 tentang Lingkungan Hidup.(RO/OL-09)
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Sebanyak 4.123 hektar (ha) lahan telah disediakan Bank Tanah dalam program Reforma Agraria (RA).
Badan Bank Tanah Penajam Paser Utara kini sedang giat mengkoordinasikan penggunaan lahan negara di wilayah tersebut
Investor saat ini menghadapi kendala terkait kepastian hak atas tanah, terutama dalam transaksi besar seperti pembelian tanah seluas 1000 hektar (ha)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved